Peristiwa

Hasil Tes DNA Keluar, Sidang Perdana Kasus Bayi Berubah Kelamin Berakhir Dead Lock

189
×

Hasil Tes DNA Keluar, Sidang Perdana Kasus Bayi Berubah Kelamin Berakhir Dead Lock

Sebarkan artikel ini
Fery Sujarwo (kanan) saat dipersidangan bersama kuasa hukunya Prayogo Laksono.

Nganjuk, HarianForum.com- Kasus bayi berubah kelamin yang diduga mal administrasi salah dalam memberikan gelang pada bayi, dari jenis kelamin laki laki diberikan gelang warna pink, yang seharusnya diberi warna biru, kini akhirnya melakukan sidang perdana di Pengadilan Negeri Nganjuk, Kamis (17/09).

Sidang perdana yang dipimpin Hakim Ketua Pronggo Joyonegoro, di rungan sidang Kartika Pengadilan Negeri Nganjuk, dengan agenda mediasi itu, berlangsung singkat dan berakhir dead lock, karena pihak tergugat tidak hadir dalam persidangan, namun hanya di hadiri kuasa hukumnya saja.

“Hasil mediasi hari ini, karena pihak tergugat tidak hadir maka mediasi ditunda pada hari Rabu (23/09) minggu depan,” ungkap Prayogo Laksono selaku Kuasa Hukum Feri Sujarwo.

Terkait hasil tes DNA yang menunjukan bahwa hasilnya identik Prayogo mengatakan, untuk sementara kami menerima hasil tersebut, karena kami melihat itu dari lembaga resmi dan langkah selatnyutnya, pihaknya masih menunggu hasil proses mediasi,” pungkasnya.

Sebelum mediasi Pengacara RSUD Nganjuk Budi Setyohadi mengatakan, pihaknya masih akan melakukan mediasi bersama penggugat, dan menjelaskan hasil tes DNA dari RS Bhayangka Kediri juga sudah keluar, dengan hasil identik.

Usai istirahat sejenak, sidang dilanjutkan dengan agenda mediasi, diruang mediasi khusus, yang dipimpin Hakim Mediasi Andris Hendra Gautama, karena pemohon meminta pihak tergugat dihadirkan dalam mediasi ini, sehingga mediasi pertama berakhir dead lock. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *