Tuban, HarianForum.com – Sebuah rumah yang digunakan untuk memproduksi arak di Dusun Jarum, Desa Jadi, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban digrebek petugas kepolisian. Dari penggerebekkan tersebut, petugas berhasil mengamankan ribuan liter arak siap edar beserta alat pembuatnya.
Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono mengatakan bahwa, pembuat arak yang diamankan yakni AR (44). Kasus ini berhasil diungkap setelah mendapat informasi dari masyarakat yang mengabarkan ada sebuah rumah digunakan untuk memproduksi arak.
Dari penggerebekan ini polisi menyita 540 liter arak siap edar, dandang 2 biji, elpiji 36 biji, kompor 7 biji, dan baceman 10.400 liter.
Menurut Nanang, Polres Tuban terus berkomitmen memberantas peredaran miras, pihaknya akan terus memantau dan melakukan penyelidikan. (Det/Frm)