Kediri, HarianForum.com- Pada Sabtu (19/01/2019) dini hari, anggota Polda Jatim melakukan pengerebekan terhadap 6 panti pijet di wilayah Kabupaten dan Kota Kediri, Jawa timur yang diduga layani plus-plus, sebanyak 48 orang diamankan oleh Polda Jatim.
Penggerebekan tersebut, dipimpin Kanit Resmob Polda Jatim Kompol Edy Herwianto. Penggerebekan dilakukan karena banyaknya laporan masyarakat yang resah dengan panti pijat yang menjamur di wilayah kota dan kabupaten Kediri.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, membenarkan telah dilakukannya penggerebekan tersebut. “Iya benar (penggerebekan). ada 48 orang yang diamankan,” kata Barung melalui ponselnya, Sabtu (19/1/2019).
Dari 48 orang yang diamankan polisi diantaranya sejumlah terapis, karyawan, pemilik pijat, hingga pengguna jasa pijat. “Saat ini, semua masih dalam pemeriksaan di Mapolda Jatim,” tutup Barung.
Adapaun enam panti pijat yang digerebek anggota Polda Jatim yakni, Spa S-mnggo di Kabupaten Kediri. Ada 10 orang yang diamankan. Terdapat 6 terapis, 1 kasir, dan 3 orang tamu yang diamankan, selanjutnya Cattaleya Spa di Jalan Mauni Kota Kediri. Ada 9 orang yang diamankan. Rinciannya ada 5 orang terapis, 3 orang tamu, dan 1 karyawan.
Kemudian di D-Glamor di Kabupaten Kediri diamankan 6 orang. Diantaranya 5 terapis, 1 orang pemilik. Selanjutnya di Mx Spa di Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri diamankan 6 terapis, dan 1 orang tamu. Dan di Happy Family Spa diamankan 9 orang, rinciannya 6 terapis, 1 pemilik, 2 orang tamu
Yang terakhir di Iin Spa diamankan 5 orang terapis dan 2 orang tamu.(Nur)