Nganjuk, HarianForum.com- Kurang dari tiga jam, Polres Nganjuk berhasil amankan pelaku yang mencuri HP di salah satu konter HP di Desa Patihan Kecamatan Loceret Kabupaten Nganjuk pada Minggu (12/2/2023).
Hal ini dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP I Gusti Agung Ananta dalam Doorstop pengungkapan kasus yang telah ditangani oleh Polres Nganjuk pada Senin (13/2/2023). Diketahui, pelaku berinisial AS (67) melakukan aksinya di Conter Rizky Phone sekitar pukul 18.00 WIB.
“Kemarin, sekitar pukul 18.30 sempat beredar video kejadian pencurian di salah satu konter HP. Dan itu sempat viral di masyarakat sehingga dalam hal tersebut korban menghubungi pihak Polres untuk ditindak lanjuti” ujar Kasat Reskrim Polres Nganjuk ini.
Setelah mendapatkan laporan terkait kasus ini, tim Polres Nganjuk segera bergerak dan pelaku berhasil diamankan di depan hotel Istana kota Nganjuk. “Kurang dari tiga jam, kami berhasil menangkap AS” jelasnya.
Ia juga menjelaskan bahwasannya pelaku melakukan aksinya karena alasan ekonomi. “Pelaku awalnya ingin berangkat ke Kediri untuk mencari pekerjaan, namun disaat yang bersamaan HP yang bersangkutan eror. Sehingga akan melaksanakan service di TKP tersebut. Melihat situasi sepi dan pemilik konter tidak ada di depan dan adanya niat serta kesempatan, pelaku melakukan aksinya dengan mengambil HP jenis Oppo A53 lalu memasukkannnya ke dalam jaket kemudian pergi” jelasnya.
“Dalam kasus pencurian yang bersangkutan pernah terpergok melakukan aksi pencurian di beberapa tempat minimarket, namun pada saat itu sudah dikembalikan, sehingga yang bersangkutan tidak dijerat pidana. Akibat tindakannya pelaku melakukan pasal 362 pencurian, tentunya kerugian diatas 2,5 juta dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun” lanjut Kasat Reskrim.
“Kita akan melakukan pengembangan terkait hal ini, apabila masyarakat menemukan ada sosok yang bersangkutan inisial AS ini melakukan pidana, silahkan membuat laporan dan kita akan tindak lanjuti” Pungkas Kasat Reskrim.
Reporter: Dyah
Editor: Siti Nur Kholifah