Sabtu , April 20 2024
145 views

Gelar Audensi Dengan DPRD, Cipayung Plus Bahas Isu Nasional dan Lokal

Tuban, HarianForum.com- Menindaklanjuti aksi turun jalan yang digelar oleh Cipayung Plus yang terdiri dari Gabungan dari Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerkaan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Koalisi Perempuan Ronggolawe (KPR), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Lembaga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Tuban, pada 24 September 2019 lalu, Cipayung Plus bersama DPRD Kabupaten Tuban melakukan audiensi bersama di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tuban. Selasa (1/10/2019).

Dalam Audiensi tersebut disambut langsung oleh Ketua DPRD Tuban H. M. Miyadi beserta Wakil Ketua DPRD Sugiantoro dan M. llmi Zada, audensi tersebut mereka berdiskusi tentang isu Nasional maupun isu lokal, dan menuntut kepada DPR D Kabupaten Tuban untuk menjembatani mereka untuk menyampaikan aspirasinya kepada DPR RI terkait Isu Nasional.

“Pada audensi hari ini bersama kawa – kawan Cipayung Plus, Kami ingin menyampaikan Isu – Isu Nasional maupun Isu Lokal,” jelas Korlap Aksi Musthofatul Adib.

Tambah Adib, Sapaan akrabnya dalam isu Nasional, kami merekomendasikan kepada DPR D Tuban:
1.untuk mendesak pemerintah untuk mencabut UU KPK yang baru saja disahkan.
2. Menolak RUU Pertanahan.
3.Menolak RUU Ketenagakerjaan.
4.Menolak RUU KUHP.
5.Mendesak pengesahan RUU pengahapusan kekerasan seksual.
6. Menuntut pengehentian, penangkapan dan kriminalisasi aktivis diberbagai sektor. K

“Dalam audensi ini kami membawa enam rekomendasi untuk disampaikan kepada DPR-RI,” Tambahnya.

Sementara itu Kami Cipayung Plus juga membahas tentang kinerja OPD yang berada di kabupaten Tuban diantaranya, tentang kemiskinan, Disdukcapil, dan Diskominfo.

Sementara itu ketua DPRD Kabupaten Tuban Miyadi menyampaikan, Hari ini Kami sengaja mengundang para perwakilan mahasiswa yang terkelompok aksi pada aksi 24/09/2019.

” Kami mengundang mereka untuk melakukan diskusi bersama,” jelasnya.

Sementara itu , terkait tuntutan-tuntutan yang disampaikan oleh Cipayung Plus merupakan tuntutan yang bukan kewenangan dari DPRD Kabupaten Tuban, sehingga nantinya dari Tuntutan yang disampaikan oleh Cipayung Plus akan diteruskan kepada DPR RI.

“Pembahasan RUU ini merupakan kewenangan dari DPR RI, bukan DPRD Tuban. Sehingga saya selaku DPRD yang ada di daerah hanya bisa menyampaikan tuntutan dari Mahasiswa kepada DPR RI”. jelasnya.

Miyadi menegaskan bahwa Tuntutan yang disampaikan oleh Cipayung Plus akan dikirim hari ini oleh Sekretariat Dewan melalui Fax/Email kepada DPR RI melalui surat pengantar yang ditanda tangani oleh Ketua DPRD Kabupaten Tuban.

“Saya pastikan surat tuntutan itu dikirim hari ini oleh Sekretariat DPRD Tuban”. Tegas Ketua DPRD Tuban dua Periode itu.(tbn01)

Check Also

Deklarasi Projo Ganjar, Begini Stategi Ony Setiawan Untuk Pemenangan Pemilu 2024

Tuban, HarianForum.com- Pemilu 2024 didepan mata, Ony Setiawan, SE. Caleg DPRD Provinsi Dapil Jatim XII (Bojonegoro-Tuban) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *