Peristiwa

Gelapkan Uang Setoran Minyak Goreng, Sales Ini Ditangkap Polsek Jombang

225
×

Gelapkan Uang Setoran Minyak Goreng, Sales Ini Ditangkap Polsek Jombang

Sebarkan artikel ini
Sales Penggelapan Uang Setoran Minyak Goreng Saat Diamankan Petugas Beserta Barang Bukti di Polsek Jombang

Jombang, HarianForum.com ā€“ Dwi Adi nugroho (32) warga Desa Kebonan, Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Jombang, Jumat (2/2/17) sekitar pukul 17.30 WIB. Dirinya diduga melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatannya.

Pelaku merupakan sales PT.Bima Jombang, Jl.Panglima Sudirman no.128, Desa Denanyar, Kecamatan/Kabupaten Jombang. Dirinya diamankan petugas karena menggelapkan uang hasil penjualan minya goreng merk ā€œSā€ dengan berat isi @2 liter sebanyak 100 karton dengan total Rp 14.373.660.

Uang tersebut seharusnya disetor kepada perusahaan, namun hasil penjualan tersebut oleh Dwi Adi tidak disetorkan.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah ATM CimbNiaga an. Dwi Adi Nugroho, 1 lembar order form PT.Bima Jombang, data absen an. Dwi Adi Nugroho, serta slip gaji an. Dwi Adi Nugroho.

Petugas juga melakukan pemeriksaan terhdap saksi, yakni Dhaki Kristanto (31) yang tak lain merupakan admin PT.Bima Jombang.

Akibatnya, pelaku dijerat tindak pidana dengan sengaja melakukan penggelapan dalam jabatannya, sebagaimana diatur dalam Pasal 374 KUHP. (tof/nur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *