Peristiwa

Gadis 14 Th di Jombang Dicabuli Lima Remaja Mabuk

203
×

Gadis 14 Th di Jombang Dicabuli Lima Remaja Mabuk

Sebarkan artikel ini
Lima tersangka Pencabulan Gadis di Jombang ( sin)

Jombang, HarianForum.com – Polres Jombang Jawa Timur menangkap lima remaja yang mencabuli gadis usia 14 tahun, di Desa Badang, Kecamatan Ngoro. Kelima remaja berusia belasan tahun tersebut mengaku melakukannya dalam keadaan mabuk.

Kelima pelaku yang berhasil diamankan yaitu OVY (17) asal Desa Kertorejo, SHM (15) asal Desa Badang, MZA (16) asal Desa Badang, RR (15) asal Desa Badang dan MFH (18) asal Desa Genukwatu. Sedangkan tiga teman mereka masih jadi buronan.

Kapolres Jombang AKBP Fadli Widiyanto mengatakan bahwa setelah dapat laporan dari ibu korban, petugas langsung bergerak menangkap lima dari delapan pelaku tersebut pada hari Kamis (26/4/18). Para pelaku mengaku melakukan minum-minuman keras untuk merayakan ulang tahun salah satu dari mereka kemudian menyetubuhi korban di sebuah sawah di Desa Badang, Kecamatan Ngoro, Sabtu (21/4/18).

Seorang pelaku menjemput korban yang merupakan teman korban, sehingga korban tidak curiga saat diajak pergi, kemudian pemerkosaan pun terjadi. Polisi juga melakukan visum pada korban dan hasil visum ditemukan ada kekerasan pada tubuh korban.

Saat ini pelaku dalam tahanan Mapolres Jombang untuk mengikuti proses lebih lanjut. Para pelaku akan dijerat dengan pasal 81 dan 82 UU RI Nomor 35 tahun 2014 atas perubahan UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara. (Met/Tv/Frm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *