Blitar, Harian Forum.com – Nahdlatul Ulama merupakan organisasi masyarakat dan organisasi keagamaan yang mendukung terselenggaranya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, baik gubernur maupun bupati, secara jujur, adil, bermartabat, aman, dan damai. Nahdlatul Ulama sebagai organisasi masyarakat dan organisasi keagamaan menghargai hak dan pilihan masing-masing anggotanya sebagai warga negara Indonesia dan bersifat pribadi, serta senantiasa menjaga martabat dan kehormatan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama. Maka, tidak dibenarkan mendeklarasikan dukungan untuk salah satu calon kepala daerah, baik gubernur maupun bupati, sesuai Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, dan instruksi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.
Sikap tidak memihak atau netralitas Forum Komunikasi MWC NU Kabupaten Blitar dalam Pilkada 2024 dibacakan oleh Imam Subaweh, Ketua Majelis Wakil Cabang NU Srengat, didampingi beberapa pengurus Majelis Wakil Cabang NU se-Kabupaten Blitar, para kiai, serta tokoh-tokoh NU, di kediaman H. Imam Hanafi yang berada di Kelurahan Togogan, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar. Pernyataan tersebut disampaikan seusai Forum Warga NU Kabupaten Blitar menyerahkan bantuan kepada salah satu warga Nahdliyin di Kelurahan Togogan yang tertimpa musibah akibat angin puting beliung pada Minggu (3/11).
Dalam pernyataan tersebut ditegaskan bahwa Forum Komunikasi MWC NU Kabupaten Blitar tidak melakukan dukungan terhadap satu nama calon kepala daerah pada Pilkada 2024 dengan membawa Nahdlatul Ulama secara kelembagaan. Forum Komunikasi MWC NU Kabupaten Blitar tetap memegang komitmen dalam berpolitik dengan mendasarkan pada nilai keadilan dan kemaslahatan hingga tercipta suasana pesta demokrasi yang bermartabat, aman, serta damai. Setiap warga Nahdlatul Ulama bebas mendukung dan memilih calon kepala daerah, namun tidak melibatkan nama dan fasilitas Nahdlatul Ulama.
“Oleh karena itu, jika ada dukungan warga NU kepada salah satu calon kepala daerah dengan mengatasnamakan Jam’iyyah (lembaga, red.) NU, hal tersebut tidak benar, tidak sah, dan tidak wajib diikuti. Begitu pula apabila ada komitmen atau pakta integritas calon kepala daerah kepada NU maupun organ-organnya, hal tersebut tidak benar, tidak sah, dan tidak wajib dipercaya,” tegas Imam Subaweh membacakan Deklarasi NU Netral dalam Pilkada 2024. Deklarasi tersebut mewakili pengurus MWC NU se-Kabupaten Blitar dan Forum Komunikasi MWC NU Kabupaten Blitar, sembari menyampaikan agar seluruh warga Nahdlatul Ulama memahami aturan organisasi NU dan menggunakan hak pilihnya sesuai dengan pilihan pribadi serta hati nurani. (Ans)