Surabaya, HarianForum.com- Fasitasi Sekolah dan Madrasah di Jawa Timur, Komnasdik Jawa Timur memberikan pendampingan Hukum lewat Komnasdik secara gratis. Maka dari itu, Jumat siang (03/01/2020) Komnasdik Jatim bersama PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia) melaksanakan Penandatanganan MoU di Kantor Peradi Dewan Pimpinan Cabang Surabaya.
Hadir dalam acara tersebut, Dari Komnasdik, Kunjung Wahyudi Ketua Komanasdik Jatim, Dr. Nurul Jadid, M.Sc (Koord PPID), Dr. Tutik Nurhidayati, M.Si (Wakil Ketua Bid. Riset & Pengembangan), Dra. Hj. RR. Diana Puspitawati (Biro Kerjasama). Sedangkan dari Peradi, Hariyanto, SH, M.Hum (Ketua PERADI), Staf Peradi
Menurut Kunjung Wahyudi dalam bulan Januari 2020 akan dilakukan Workshop Pendampingan Hukum, Pengaduan dan Penanganan Hukum (Pendampingan Hukum) lewat Komnasdik gratis.
Selain itu, Kunjung Wahyudi berharap Kedepan kami ingin agar Sekolah dan Madrasah bisa melakukan MoU dengan Komnas Pendidikan Provinsi Jatim agar bisa diberikan Pendampingan Hukum secara gratis tanpa biaya.
Perlu diketahui Komnasdik Jawa Timur sebelumnya beberapa waktu lalu juga telah melakukan kerjasama dengan Polda Jatim untuk mendapatkan pendampingan hukum secara geratis tidak dipungut biaya.(Red)