Nganjuk, HarianForum.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nganjuk mengamankan enam anak punk yang mengamen di perempatan lampu merah Kota Nganjuk, Jawa Timur. Tindakan ini dilakukan setelah adanya laporan dari warga tentang perilaku mereka yang meresahkan pengguna jalan.
Devid Nur Rahman, Ahli Muda Satpol PP Kabupaten Nganjuk, menjelaskan bahwa anak-anak punk tersebut kerap memaksa pengendara memberi uang saat mengamen. Jika permintaan mereka ditolak, beberapa di antaranya nekat mencoret mobil pengendara.
“Atas perintah Kasatpol PP, kami menggelar operasi tiga kali sehari untuk menindak pengamen yang mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujar Devid.
Dalam operasi tersebut, salah satu anak punk sempat mencoba melarikan diri, namun petugas berhasil menangkapnya setelah melakukan pengejaran.
Dari enam anak punk yang diamankan, tiga di antaranya masih di bawah umur. Mereka langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata sebelum diserahkan ke Dinas Sosial guna pembinaan lebih lanjut.