Berita

Enam Anak Punk Diamankan Satpol PP Nganjuk, Tiga di Antaranya Masih di Bawah Umur

83
×

Enam Anak Punk Diamankan Satpol PP Nganjuk, Tiga di Antaranya Masih di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini

Nganjuk, HarianForum.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nganjuk mengamankan enam anak punk yang mengamen di perempatan lampu merah Kota Nganjuk, Jawa Timur. Tindakan ini dilakukan setelah adanya laporan dari warga tentang perilaku mereka yang meresahkan pengguna jalan.

Devid Nur Rahman, Ahli Muda Satpol PP Kabupaten Nganjuk, menjelaskan bahwa anak-anak punk tersebut kerap memaksa pengendara memberi uang saat mengamen. Jika permintaan mereka ditolak, beberapa di antaranya nekat mencoret mobil pengendara.

“Atas perintah Kasatpol PP, kami menggelar operasi tiga kali sehari untuk menindak pengamen yang mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujar Devid.

Dalam operasi tersebut, salah satu anak punk sempat mencoba melarikan diri, namun petugas berhasil menangkapnya setelah melakukan pengejaran.

Dari enam anak punk yang diamankan, tiga di antaranya masih di bawah umur. Mereka langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata sebelum diserahkan ke Dinas Sosial guna pembinaan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *