Hukum & Kriminalitas

Edarkan Shabu di Wilayah Nganjuk, Dua Pria Asal Kediri Ini Diringkus Polisi

269
×

Edarkan Shabu di Wilayah Nganjuk, Dua Pria Asal Kediri Ini Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

Nganjuk, HarianForum.com- MMH (20th) warga Ds. Purwodadi, Kec. Purwoasri, Kab. Kediri dan RS (33th) warga Ds. Muneng, Kec. Purwoasri, Kab. Kediri kini harus mendekam di Polres Nganjuk, karena telah mengedarkan Narkoba jenis Shabu di wilayah Kabupaten Nganjuk.

Menurut Kapolres Nganjuk AKBP Handono Subiakto melalui Kabag Humas Polres Nganjuk, Kamis (30/07) sekira pukul 17.00 wib Satresnarkoba Polres Nganjuk berhasil mengamankan MMH di SPBU termasuk Ds. Nglawak, Kec. Kertosono, Kab. Nganjuk.

Pada saat dilakukan penggeledahan, MMH kedapatan memiliki shabu sebanyak 1 plastik berisi shabu dengan berat 0,54 gram beserta bungkusnya dimasukan plastik klip dan dimasukan didalam bekas bungkus rokok yang disimpan disaku celana depannya.

Selain itu, Polisi juga mengamankan 1 buah Hp merk Vivo warna biru hitam sebagai barang bukti transaksi barang haram tersebut dan saat diintrogasi, MMH mengaku mendapatkan shabu tersebut dari RS.

Selanjutnya unit resmob sat resnarkoba melakukan penangkapan dan penggledahan terhadap RS digudang penetasan ayam termasuk Ds. Purwodadi, Kec. Purwoasri, Kab. Kediri.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa shabu sebanyak 4 plastik klip berisi shabu dengan berat 1,03 gram beserta bungkusnya yang masing dimasukan plastik klip dan dimasukan didalam bekas bungkus rokok grendel disimpan dibawah mesin penetasan ayam, 1 buah Hp merk Asus warna hitam, 1 buah sekop dari sedotan, 1 buah pipet kaca yang masih ada sisa shabu, 1 buah korek api gas dan 1 buah alat hisap berupa botol bekas.

“Menurut keterangan RS, dirinya mendapatkan shabu tersebut dari Beni Ds. Purwodadi, Kec. Purwoasri Kab. Kediri. Namun, pada saat dilakukan penangkapan, Beni bisa melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran unit resmob resnarkoba. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti di serahkan ke Unit II Satresnarkoba Polres Nganjuk untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolres AKBP Handono.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *