Selasa , Desember 5 2023
138 views

Edarkan Ratusan Pil Dobel L, Warga Tanjunganom ini Diringkus Polisi

Nganjuk, HarianForum.com- LAS (24) warga Dusun Ngrajek Desa Sambirejo Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan elpiji, berhasil diringkus Satresnarkoba Polres Nganjuk, Sabtu (02/01)

Menurut Kasubbag Humas Polres Nganjuk Iptu Rony Yunimantara, penangkapan atas tersangka LAS ini berlangsung dirumahnya yang berada di Dusun Ngrajek.

“Ada dua orang yang berhasil diamankan yaitu SRI warga Kecamatan Baron dan LAS. Saat dilakukan pengeledahan terhadap SRI ditemukan barang bukti okerbaya berupa 30 butir pil dobel L yang dibungkus plastik,” ujarnya.

SRI mengaku bahwa dirinya mendapatkan okerbaya jenis pil dobel L tersebut dari LAS. Selanjutnya, dilakukan penggeledahan kepada LAS dan berhasil di temukan 160 butir pil doubel L.

Semantara, LAS mendapatkan pil dobel L tersebut dengan cara membeli dari PE warga Kecamatan Baron yang kini telah ditetapkan sebagai DPO dan masih dalam pengembangan.

Guna proses lebih lanjut, tersangka saksi berikut barang bukti diserahkan ke Unit II Satresnarkoba Polres Nganjuk.(Bs)

Check Also

Naas, Gadis Kecil Tewas Diduga Dibunuh Tetangga

Nganjuk, HarianForum.com- Awal hujan turun, setelah kemarau yang panjang, warga Desa Tempuran Kecamatan Ngluyu, di …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *