Hukum & Kriminalitas

Edarkan Pil Dobel L, Tiga Pria Asal Nganjuk Diringkus Tim Rajawali 19

347
×

Edarkan Pil Dobel L, Tiga Pria Asal Nganjuk Diringkus Tim Rajawali 19

Sebarkan artikel ini

Nganjuk, HarianForum.com- Tim Rajawali 19 Satresnarkoba Polres Nganjuk berhasil mengamankan tiga pria pelaku pengedar Obat Keras Berbahaya (Okerbaya) didua tempat kejadian perkara (TKP) yakni di warung baypass termasuk Kel. Begadung Kec./Kab. Nganjuk dan di Dsn. Bulurejo Ds. Kedungombo Kec. Tanjunganom Kab. Nganjuk, Sabtu (13/06).

Pelaku tersebut adalah RS (24th) warga Dsn. Kemlokolegi Ds. Ngangkatan Kec. Rejoso Kab. Nganjuk, WTH (23th) warga Dsn. Bulurejo Kedungombo Kec. Tanjunganom Kab. Nganjuk dan SO (40th) warga Dsn. Bringkil Ds. Grojokan Kec. Berbek Kab. Nganjuk.

Menurut Kapolres Nganjuk AKBP Handono Subiakto melalui Kasubag Humas Polres Nganjuk Iptu Rony, sebelumnya tim Rajawali 19 mengamankan 1 orang yakni EW warga Dsn. Kedungrejo Ds. Jatirejo, Kec. Rejoso Kab. Nganjuk, di warung baypass termasuk Kel. Begadung Kec./Kab. Nganjuk.

“Menurut keterangan EW, dirinya mendapatkan pil dobel L tersebut dari RS. Mendapat keterangan tersebut, Tim Rajawali 19 langung dilakukan pengembangkan,” ungkapnya.

Dari penangkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan RS beserta barang bukti berupa 2 Plastik klip berisi 130 butir pil dobel L, 2 Kit berisi 10 butir pil dobel, Uang sebesar Rp. 320.000,-, dan 1 buah HP Merk Xiaomi warna putih. WTH dan SO beserta barang bukti berupa 4 butir pil dobel L dan 1 buah HP Merk Xiaomi Warna hitam.

Dari keterangan SO, dirinya mendapat barang haram tersebut dari RN warga Dsn. Bringkil, Ds. Grojokan, Kec. Berbek, Kab. Nganjuk. Namun saat dilakukan pengejaran RN berasil melari diri.

Selanjutnya tersangka, saksi berikut barang bukti saya serahkan ke Unit II Satresnarkoba Polres Nganjuk untuk proses penyidikan lebih lanjut.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *