Peristiwa

Dua Tersangka Perampasan di Gudo Jombang Diringkus Polisi, Salah Satunya Berstatus Pelajar

261
×

Dua Tersangka Perampasan di Gudo Jombang Diringkus Polisi, Salah Satunya Berstatus Pelajar

Sebarkan artikel ini
Dua Tersangka Perampasan Diamankan Petugas di Polsek Gudo Jombang

Jombang, HarianForum.com – Tindak kriminal bisa kapan saja dan dimana saja terjadi, apalagi saat berada di tempat-tempat sepi. Kali ini Polsek Gudo berhasil mengamankan palaku perampasan yang terjadi di area persawahan Dusun Kedaleman, Desa Bugasur Kedaleman, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang.

Korban adalah Nurkholis (20) pemuda dari Dusun Kwaringan, Desa Gajah, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang. Pada Senin (12/3/18) sekitar pukul 23.45 WIB, korban saat itu pulang dari arah Kunjang, Kediri menuju Gudo dan melintasi area persawahan, yakni TKP perampasan itu.

Saat itu, dua tersangka, yakni Catur Setya Budi (18) pelajar asal Desa Gempol Legundi, Kecamatan Gudo dan Siswanto (24) pemuda Desa Plumbon Gambang, Kecamatan Gudo, sedang melakukan pesta miras jenis arak putih. Saat melihat korban lewat, kedua tersangka mengahadang korban dan menggeledak kantong celana korban.

Korban pun sempat menolak, namun korban malah dipukul menggunakan tangan kosong dan tersangka berhasil merampas HP milik korban. Selanjutnya, tersangka langsung melarikan diri.

Sementara itu, korban baru melaporkan perampasan itu kepada Polsek Gudo Rabu (14/3/18) sekitar pukul 20.00 WIB. Petugas pun langsung melakukan penyelidikan dan mendapat informasi dari saksi yang saat itu ikut minum miras namun tidak ikut melakukan kekerasan dan perampasan.

Selanjutnya, Kamis (15/3/18) dini hari, kedua tersangka berhasil diamankan petugas Polsek Gudo. Barang bukti berupa 1 HP warna hitam juga diamankan petugas. Sementara kedua tersangka langsung digelandang ke Polsek Gudo untuk penyidikan lebih lanjut. (tof/nur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *