Tuban, HarianForum.com- Dua residivis spesial pencuri yang kerap menyatroni rumah kosong di wilayah hukum polres Tuban dibekuk tim resmob Marong (Macan Ronggolawe) pada Jumat (18/05/2019), kedua pelaku merupakan warga jombang yang selama ini membikin keresahan dengan aksi pencurian yang mereka lakukan disaat rumah dalam kondisi tak berpenghuni, berdasar data yang di himpun masing-masing adalah Abdullah muzaki (26th) warga Jetak Sidokerto, Mojowarno jombang, sedangkan teman seprofesinya Mahzud(34) warga dusun Tugurejo Rt 04 Rw 01, desa Mayangan, kecamatan jogoroto.
“Keduanya kita amankan dijombang, setelah berkoordinasi dengan Polres setempat, sempat alot dalam proses penangkapan, mereka mencoba melarikan diri dan melawan petugas dengan mengendarai motor, akhirnya kita ambil tindakan tegas dan terukur,” Ujar Kasatreskrim Polres Tuban Akp Mustijat priyambodo.
Seperti diketahui, sebelumnya mereka mengobok-obok rumah Sutrisno,warga lingkungan Jarkali Rt 06 Rw 04 kelurahan Gedongombo kecamatan Semanding, setelah hampir dua minggu di intai, harta benda korban yang mereka sikat dalam kisaran 15 juta, pihak Polres segera melakukan penyelidikan, dan mengerucut pada kedua pelaku.
“Tersangka kita gelandang polres Tuban berikut barang bukti yang berhasil kita kumpulkan, untuk proses lebih lanjut,” Pungkas Akp Mustijat.
Akibat perbuatanya kedua residivis tersebut akan disangkakan pasal 363 (1) ke 3e, 4e, 5e, serta ayat 2 Kuhp, perihal pencurian dengan pemberatan.(tbn01)