Peristiwa

Dua Pengedar Narkoba Berhasil Diringkus Polsek Diwek Jombang Sekaligus

247
×

Dua Pengedar Narkoba Berhasil Diringkus Polsek Diwek Jombang Sekaligus

Sebarkan artikel ini
Dua Pengedar Narkoba Diamankan di Polsek Diwek Beserta Barang Bukti

Jombang, HarianForum.com – Demi menjadikan Kabupaten Jombang bebas narkoba, Polres Jombang beserta jajaran semakin gencar memberantas para pengedar maupun bandar narkoba. Kali ini giliran Polsek Diwek Jombang yang berhasil menangkap dua pengedar narkoba di hari yang sama.

Penangkapan terhadap pelaku bermula saat petugas Polsek Diwek menerima laporan dari masyarakat bahwa ada pengedar narkoba di Desa Pundong, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. Selanjutnya, petugas berhasil mengamankan Elis yang kedapatan membawa narkoba jenis pil doubel L sebanyak 18 butir.

Setelah dilakukan introgasi, dirinya mengaku membeli barang haram tersebut dari tersangaka Zainal Abidin (26) warga Desa Keras, Kecamatan Diwek. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap petugas pada Kamis (15/3/18) sekitar pukul 17.30 WIB beserta barang bukti berupa uang hasil transaksi sebesar 30 ribu dan 1 HP beserta simcard.

Tak hanya sampai disitu, petugas berhasil mengembangkan kasus ini dan mengantongi satu nama lagi yang diduga sebagai pemasok barang haram tersebut. Dari keterangan tersangka Zainal, dirinya mendapatkan pil double L tersebut dari Syahroni Ramadan (35) warga Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek.

Setelah informasi dirasa cukup, dihari yang sama, petugas yang tak mau kecolongan langsung melakukan penangkapan terhadap terangka Syahroni sekitar pukul 18.30 WIB di rumahnya. Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 11 lembar palstik klip berisi 510 butir pil double L dan uang hasil penjualan sebear 30 ribu.

Kedua tersangka diamankan di Polsek Diwek untuk penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, keduanya harus mendekam dibalik jeruji besi dan dijerat tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan atau persyaratan khasiat, mutu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 196 UU RI No.36 tahun 2009 Tentang Kesehatan. (tof/nur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *