Berita

DPRD Nganjuk Menggelar Rapat Paripurna Pengesahan dan Penetapan Rencana Pembanguan Jangka Panjang Daerah

216
×

DPRD Nganjuk Menggelar Rapat Paripurna Pengesahan dan Penetapan Rencana Pembanguan Jangka Panjang Daerah

Sebarkan artikel ini

Nganjuk, HarianForum.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk menggelar rapat paripurna di ruang rapat paripurna kantor DPRD Kabupaten Nganjuk (4/7/24).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Pimpinan DPRD Kabupaten Nganjuk Jianto, didampingi oleh Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono, dan PJ Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna.

Agenda rapat paripurna adalah penyampaian laporan Pansus IV DPRD Kabupaten Nganjuk terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun 2025-2045 & pengesahan dan penetapan Rancangan Keputusan bersama DPRD Kabupaten Nganjuk dan Bupati Nganjuk tentang persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun 2025-2045.

Dalam sambutannya, PJ Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna mengatakan bahwa RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) Tahun 2025 merupakan kelanjutan dari pembangunan sebelumnya untuk mencapai tujuan pembangunan daerah. Sejalan dengan hal tersebut, proses penetapan visi daerah Tahun 2025-2045 telah dilakukan melalui tahapan analisa dan forum diskusi terbatas melalui pendekatan teknokratif dan partisipatif.

Selanjutnya, dalam sambutan tersebut, Sri Handoko Taruna juga mengucapkan terimakasih kepada pihak yang terlibat, “Kami seluruh jajaran menyampaikan terimakasih kepada yang mendukung terselesainya Ranperda atau Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Nganjuk baik dari unsur DPRD Kabupaten Nganjuk maupun tim Pemerintah Daerah. Semoga ikhtiar kita bermanfaat untuk Kabupaten Nganjuk” imbuhnya

Saat diwawancara di lokasi, Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono mengatakan, “Hari ini rapat pengesahan RPJPD tahun 2025-2045 ini adalah acuan nanti calon-calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan berkontestasi tentunya akan mengacu pada RPJPD yang disahkan pada hari ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Tatit Heru Tjahjono mengatakan, “Harapannya yang disahkan ini nanti pelaksanaanya sesuai dengan realnya yang telah kita buat dan siapapun nanti Bupati yang terpilih bisa tetap konsisten dan konservatif dengan yang kita buat bersama” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *