Pemerintah

DPRD Nganjuk Bentuk Pansus Terkait Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

553
×

DPRD Nganjuk Bentuk Pansus Terkait Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini

Nganjuk, HarianForum.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk gelar Rapat Paripurna terkait Pendapat Bupati Nganjuk terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang: Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Penataan dan Pemberdayaan pedagang kaki lima dan pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Nganjuk terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Lahan Pertanian Pangan berkelanjutan pada Rabu malam (15/2/2023) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk.

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Raditya Haria Yuangga dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nganjuk Nur Solekan serta anggota DPRD Kabupaten Nganjuk.

Sekda Nur Solekan mewakili Plt. Bupati Nganjuk menyampaikan Pendapat Bupati Nganjuk bahwasannya dengan berlakunya Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan pemerintah Daerah yang mencabut Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah, maka peraturan-peraturan di bawahnya termasuk Peraturan daerah Kabupaten perlu dilakukan penyesuaian.

“Restrukturisasi pajak dilakukan melalui reklasifikasi 5 jenis pajak berbasis konsumsi menjadi satu jenis pajak, yaitu pajak barang dan jasa tertentu (PBJT)” Jelas Sekda Nur Solekan.

Mengenai Raperda tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima (PKL), Plt. Bupati Nganjuk melalui Sekda Nur Solekan juga menyampaikan bahwasannya Keberadaan PKL turut membantu dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Karena mampu menyediakan lapangan pekerjaan dan memberikan penghasilan demi kelangsungan hidup,” ujarnya.

“Namun para PKL cenderung menempati tempat publik yang bukan peruntukannya, jadi keberadaan para PKL perlu ditata dan diberdayakan oleh Pemda” pungkas Nur Solekan.

Sementara, Wakil ketua DPRD Kabupaten nganjuk Raditya Haria Yuangga menyampaikan bahwa dalam pembahasan dalamĀ  rapat Paripurna ini selain pembentukan pansus retribusi dan penataan pedagang kaki lima. “Selanjutnya kami juga akan membentuk pansus terkait Lahan Pertanian pangan Berkelanjutan” ujarnya.

Ia juga menjelaskan terkait pengelolaan lahan pertanian di Nganjuk. “Kita sudah ada area yang namanya KING (Kawasan Industri Nganjuk), maka dari itu kedepannya agar area terbuka hijau atau sawah itu tetap bisa berkelanjutan, jadi jangan sampai sawah di Kabupaten Nganjuk dijadikan industri” pungkasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *