HarianForum.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk menggelar Rapat Paripurna di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Kabupaten Nganjuk pada Jumat, (15/3/2024).
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Nganjuk, Ulum Bastomi. Turut hadir PJ Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna, Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono,Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk, Nur Solekan, seluruh anggota DPRD Kabupaten Nganjuk, Forkopimda Kabupaten Nganjuk dan OPD Kabupaten Nganjuk.
Rapat Paripurna Tentang Jawaban Bupati Nganjuk Terkait Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Nganjuk dan Pengesahan Pembentukan Panitia Khusus Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Nganjuk Tahun Anggaran 2023.
Pada rapat paripurna tersebut, PJ Bupati Nganjuk menyampaikan bahwa pertanyaan, saran, dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD telah dilakukan pengkajian untuk memberikan tanggapan yang telah disesuaikan dengan data dan kenyataan yang ada.
Lebih lanjut, diharapkan bahwa jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Nganjuk Tahun Anggaran 2023 akan menjadi momentum untuk tahapan sesuai dengan tata tertib DPRD. Selain itu, hasil tersebut dapat digunakan sebagai bahan dalam pembahasan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ yang akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur.
Sekretariat Dewan dalam rapat tersebut menetapkan:
1. Pembentukan panitia khusus untuk membahas Laporan Pertanggungjawaban Bupati Nganjuk Tahun Anggaran 2023.
2. Adapun tugas umum panitia khusus adalah sebagai berikut:
a. Membahas laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Nganjuk Tahun Anggaran 2023.
b. Melaporkan hasil penyelesaian tugas kepada pimpinan DPRD Kabupaten Nganjuk dalam rapat paripurna.
3. Terkait semua biaya anggaran dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Nganjuk Tahun Anggaran 2024.
Saat ditemui di lokasi rapat, Pj Bupati, Sri handoko mengatakan “ini jawaban bupati terhadap tanggapan fraksi terkait LKPJ Bupati Nganjuk Tahun 2023, dan tahapan ini berproses, tadi dengan disusunnya Pansus. Menurut kami ini adalah Langkah positif sesuai dengan apa yang diatur, di dewan ini adalah proses pemerintahan yang baik, ada pelaksanaan dan evaluasi,” Ujar Sri Handoko
Sementara itu, Tatit Heru mengatakan “tadi sudah diumumkan pembentukan pansus, kemarin ada pandangan umum fraksi dan ada jawaban Bupati, setelah ditanyakan dari beberapa fraksi kemudian dijawab Bupati, dan akan didalami oleh Pansus,” ujar Tatit
Lebih lanjut “Dari pertanyaan dan jawaban itu nyambung atau tidak, tempatnya di teman-teman Pansus. Pansus mulai hari ini sudah bisa mulai bekerja, maksimal tiga bulan. Hasil pansus nanti rekomendasi, rekomendasi DPRD kepada Bupati untuk pelaksanaan 2024,” pungkasnya
(sov)