Jombang, KabarNganjuk.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jombang menggelar rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD Kabupaten Jombang Terhadap Jawaban Bupati Jombang Atas RAPERDA Tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2021.
Digelar di ruang sidang paripurna DPRD Jombang, rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi dan dihadiri oleh Wakil Bupati Jombang Sumrambah, Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah), dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rabu (25/11/2020).
Ketua DPRD Kabupaten Jombang Mas’ud Zuremi mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan pendapatan akhir fraksi-fraksi DPRD Jombang terhadap jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi pada pembahasan Raperda 2021 dan sebanyak delapan fraksi telah menyepakati R-APBD 2021.
“Aggaran pendapatan daerah tahun 2021 direncanakan sebesar Rp 2.609.852.238.118 yang bersumber dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Seperti dari pajak daerah, retribusi daerah, pendapatan transfer pemerintah pusat dan lain sebagainya,” jelasnya.
Lebih lanjut kata Mas’ud Zuremi, terkait anggaran belanja daerah tahun anggaran 2021 direncanakan sebesar 2.766.852.238.118 rupiah.
“Anggaran tersebut terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer. Anggaran pembiayaan daerah tahun 2021 direncanakan sebesar Rp 157 milyar yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan,” tambahnya.
Selain itu, selisih antara anggaran pendapatan daerah dan belanja daerah mengakibatkan terjadinya defisit yang akan ditutup dari pembiayaan daerah.
Masih dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Sumrambah juga Akh. Jazuli Sekdakab Jombang mengatakan, untuk pembahasan RAPBD 2021 berjalan cukup lancar meskipun sedikit ada perdebatan saat pembahasan.
“Dalam pembahasan tentu ada perdepatan, karena mencari program-program yang benar-benar urgent yang harus segera dijalankan. Ini karena untuk kepentingan umum, dan juga mengawal rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) bupati,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekda Jazuli juga menambahkan, dalam pembahasan dinamikanya selalu berkembang . Tapi pada akhirnya semua fraksi menyetujui.(Red)