Politik dan Pemerintahan

DPD BPAN Jatim Ambil Bagian Dalam Pemberantasan Korupsi

250
×

DPD BPAN Jatim Ambil Bagian Dalam Pemberantasan Korupsi

Sebarkan artikel ini

Nganjuk, HarianForum.com- Penindakan dan pemberantasan korupsi di Indonesia seperti yang diinginkan Pemerintahan RI mendapatkan apresiasi dari berbagai kalangan, tak terkecuali DPD BPAN Jawa timur, seperti yang disampaikan Setyo Arik Utomo, SH, MH Ketua DPD Jatim

Menurutnya korupsi adalah merusak tata kelola keuangan negara, dan juga merusak mental anak bangsa, sehingga korupsi harus di berantas hingga ke akar – akarnya, dan tidak boleh tebang pilih, dengan kepengurusan baru DPD Jatim ini bisa membawa dampak yang positif dalam pemberantasan korupsi disekitar lingkungan kita, terutama diwilayah Jawa Timur.” kata Setyo Arik Utomo, SH, MH.

Setyo Arik Utomo terpilih dalam acara Muswil yang sekaligus reorganisasi DPD BPAN (Badan Penelitian Aset Negara) aliansi indonesia, wilayah Jatim di Ngronghot Nganjuk, pada Selasa (24/12/2019).

Dalam sambutan pertamanya Setyo Arik Utomo yang akrab di panggil Gus Nur ini menyampaikan bahwa, usai terbentuknya kepengurusan ini pihaknya segera merapat ke DPP BPAN untuk menyampaikan hasil Muswilnya berupa notulen dan berita acara untuk segera mendapatkan SK kepengurusan yang legal formal untuk periode tahun 2019-2024

Secepatnya kami audensi dengan pihak – pihak terkait, agar keberadaan kami diketahui dan populer di masyarakat, dengan tujuan agar masyarakat bisa bersinergi dengan kita dalam pengawasan kegiatan baik pemerintahan maupun swasta, “tentunya kehadiran kami di tengah – tengah masyarakat sangat dibutuhkan,” pungkas Gus Nur.

Sementara itu pada kesempatan yang sama Aris Winarto penasehat DPD BPAN Jatim membenarkan apa yang di sampaikan Setyo Arik Utomo ketua terpilih, dan Aris Winarto menambahkan bahwa setelah penguatan kelembagaan di DPD maka akan segera di lakukan Rakor, Rapat Koordinasi antar DPC ditingkat kabupaten.(Nur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *