Politik dan Pemerintahan

Diversifikasi Usaha BumDes Tangguh, Ini Kata Kepala Dinsos Nganjuk

336
×

Diversifikasi Usaha BumDes Tangguh, Ini Kata Kepala Dinsos Nganjuk

Sebarkan artikel ini
(kanan) Drs. Nafhan Tohawi SH MH Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Kabupaten Nganjuk

Nganjuk, HarianForum.com- BumDes merupakan Badan Usaha Milik Desa yang didirikan oleh pemerintah desa dan pengelolaanya dilaksanakan oleh pemerintah desa dan masyarakat. Pasalnya BumDes didirikan sesuai potensi desa dan kebutuhan desa itu sendiri. Bahkan, Peraturan Desa juga mengatur terkait pembentukan BumDes tersebut.

Terkait penataan BumDes, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Drs. Nafhan Tohawi SH MH mengatakan bahwa pihaknya akan bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). Hal tersebut sesuai dengan program dari Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.

Diketahui bahwa ada sebanyak 12 BumDes yang melakukan MOU dengan Dinsos dalam pengadaan bansos Covid-19 pada tahap pertama baik provinsi maupun kabupaten. Namun, pada kontrak kedua hanya 8 BumDes yang melanjutkan kontrak pengadaan bansos tersebut.

Nafhan menjelaskan bahwa 8 bumdes tersebut merupakan BumDes tangguh yang sudah berkomitmen dalam hal manajemen masalah, manajemen administrasi, mutu produksi, dan komitmen untuk pemberdayaan warga sekitar.

Menurutnya, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat menegaskan dan memerintahkan agar semua program dapat dilaksanakan dengan baik dengan mengedepankan pemberdayaan masyarakat sekitar dan kearifan lokal agar sirkulasi keuangan hanya berputar di Kabupaten Nganjuk.

Dirinya juga menambahkan bahwa BumDes yang tangguh adalah BumDes yang mampu melakukan diversifikasi usaha untuk komoditi lain untuk memenuhi keperluan KPM dari program lain, selain bansos Covid-19.

Sementara itu, untuk perkembangan kegiatan E-warong yang selama ini menjadi polemik di masyarakat, Dinas Sosial Kabupaten Nganjuk merencanakan program jangka panjang dengan unsur pemberdayaan untuk proses kemandirian E-warong.

“Sekarang kita bentuk juga paguyuban E-warong. Yang nantinya bisa me-manage E-warong – E-warong yang ada di wilayahnya masing-masing,” ungkapnya.

“Apabila sudah mantap E-warongnya, baru kita bekerja sama dengan pihak ketiga baik itu masalah permodalan ataupun komoditi,” tambah Nafhan.

E-warong atau Elektronik Warung Gotong Royong merupakan program bantuan subsidi dari sinergitas Program Keluarga Harapan (PKH) dengan Kelompok Usaha Bersama (Kube). Pasalnya, program tersebut dinilai dapat meringankan beban keluarga tidak mampu yang ada di Indonesia.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *