Berita

Disnaker Nganjuk Dituding Lakukan Gratifikasi, Kabid HI Suwanto Bantah Keras

62
×

Disnaker Nganjuk Dituding Lakukan Gratifikasi, Kabid HI Suwanto Bantah Keras

Sebarkan artikel ini

Nganjuk, HarianForum.com- Perayaan Hari Buruh Internasional (Mayday) yang digelar Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Nganjuk tahun lalu, tepatnya pada Minggu (12/5/2024), kini menjadi sorotan publik setelah mencuatnya dugaan gratifikasi yang melibatkan salah satu pejabat Disnaker.

Acara yang diawali dengan istigasah di Balai Desa Nglundo pada 30 April, tabur bunga di makam Marsinah pada 1 Mei, dan jalan santai di seputaran Alun-Alun Nganjuk pada 12 Mei, ternyata menuai kontroversi. Hal ini dipicu oleh adanya surat resmi Disnaker bernomor 560/209/411.311/2024 yang meminta dukungan dari perusahaan-perusahaan dalam bentuk hadiah hiburan, makanan, dan minuman. Surat tersebut mencantumkan kontak Suwanto SH MH, Kabid Hubungan Industrial, sebagai pihak yang dapat dihubungi.

Laporan terkait dugaan gratifikasi tersebut telah diteruskan ke Plt Kepala Disnaker dan disebut-sebut juga telah ditembuskan ke Bupati Nganjuk.

Menanggapi tudingan tersebut, Suwanto membantah keras bahwa dirinya melakukan permintaan yang bersifat pribadi kepada pihak perusahaan.

“Ini upaya untuk menjatuhkan saya. Semua kegiatan dilakukan atas dasar niat baik dan tidak ada unsur paksaan. Kami memang mengajukan bantuan karena dana dari APBD tidak mencukupi, apalagi peserta yang hadir bisa mencapai dua ribu orang,” ujar Suwanto saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (20/5/2025) dikutip dari manggarainews.com)

Ia menegaskan bahwa hadiah seperti televisi, kulkas, hingga sepeda motor diperoleh melalui sponsor, bukan permintaan ilegal. “Kami hanya meminta tambahan sponsor, tidak lebih,” tambahnya.

Suwanto juga menyampaikan bahwa ia siap menghadapi segala konsekuensi dari laporan tersebut, termasuk jika harus dimutasi atau bahkan diperiksa oleh aparat penegak hukum. “Saya siap. Bahkan sebelum saya menjabat di Nganjuk, saya sudah punya rumah senilai Rp1 miliar dan mobilku ya inova, saya kaya karena bukan meminta minta yang dituduhkan,” tegasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Disnaker, Samsul Huda, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima tembusan laporan terkait kegiatan tersebut. “Tembusan memang sudah masuk ke saya. Untuk lebih jelas, silakan koordinasi langsung dengan yang bersangkutan,” ujarnya singkat saat ditemui.

Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan kegiatan pemerintah, khususnya yang melibatkan kerja sama dengan sektor swasta.

( red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *