Nganjuk, HarianForum.com – Di sela-sela rapat, salah satu anggota DPRD Nganjuk dari komisi 3 tiba-tiba walk out saat mengikuti rapat. Saat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk gelar rapat paripurna terkait dengan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Nganjuk terhadap raperda tentang penangungjawaban pelaksana APBD Kab. Nganjuk Tahun 2021, Rabu (6/6/22) yang bertempat di Ruang Sidang DPRD Kab. Nganjuk.
Turut hadir dalam rapat, Sekertaris Daerah M. Yasin, Wakil Ketua 2 Raditya Haria Yuangga, Anggota DPRD Kab. Nganjuk serta OPD terkait.
Pada saat akan dimulainya Rapat Paripurna, salah satu Anggota DPRD dari komisi 3 M. Fauzi Irwana tiba-tiba menyampaikan pendapat bahwa ketika APBD sudah di sahkan (di Dok) per Desember, dan januari sudah di evaluasi dengan Gubernur maka di bulan Februari sampai dengan sekarang seharusnya sudah ada kegiatan fisik yang sudah dikerjakan.
“Tapi sampai saat ini bulan Juli belum ada kegiatan fisik sama sekali, mangkanya kami mewakili dari komisi 3 supaya apa yang di harapkan masyarakat Kab. Nganjuk bisa terlaksana, kita melakukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) seharusnya dari dulu sudah ada kegiatan supaya kita bisa mengontrol dan mengawasi, baru kita melakukan rapat kerja dengan membahas APBD-P”, Terang M. Fauzi Irwana.
Setelah ia menyampaikan pendapat, Anggota DPRD dari komisi 3 itupun langsung meninggalkan ruangan rapat (walk out) dan tidak mengikuti rapat sampai selesai. Sementara itu, Anggota DPRD yang lainnya melanjutkan rapat sampai dengan selesai, Setelah itu dilanjutkan dengan setiap fraksi menyerahkan pandangan umum terhadap raperda tahun 2021 kepada Wakil Ketua 2 DPRD Kab. Nganjuk dan Sekertaris Daerah Kab. Nganjuk.
Sementara itu, Wakil Ketua 2 DPRD Kab. Nganjuk Raditya Haria Yuangga memberikan tanggapan terkait dengan work out salah satu anggotanya, dirinya tetap menghargai pendapat yang sudah disampaikan anggota komisi 3.
“Komplain adalah bentuk yang wajar tugas kita sebagai wakil rakyat, komplain terkait dengan proyek tadi ya itu kita kembalikan kepada komisi 3 terkait dengan infrastruktur jalan Kab. Nganjuk, secara teknis monggo dipersilahkan komisi untuk memanggil OPD yang terkait”, Ucap Raditya Haria Yuangga