Hukum & Kriminalitas

Dipenghujung Tahun 2020, Polres Nganjuk Musnahkan Ratusan Barang Bukti

197
×

Dipenghujung Tahun 2020, Polres Nganjuk Musnahkan Ratusan Barang Bukti

Sebarkan artikel ini

Nganjuk, HarianForum.com- Dipenghujung tahun 2020 Polres Nganjuk gelar Konferensi Pers Anev (Analisa dan Evaluasi) Kamtibmas Akhir Tahun 2020 dan Pemusnahan barang bukti narkoba dan miras hasil operasi sepanjang tahun 2020 di Mapolres Nganjuk, Selasa (29/12).

Acara yang dipimpin langsung oleh Kapolres Nganjuk AKBP Harviadhi Agung Prathama ini dihadiri Wakil Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, Dandim 0810 Let. Inf. Georgius Luky beserta jajaran, Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Firmansyah Subhan beserta jajaran, Kepala BNNK Nganjuk AKBP Bambang Sugiarto beserta jajaran, Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk yang diwakili oleh Wakil Ketua DPRD Jianto, serta OPD terkait.

Dalam sambutannya, Wabup Marhaen mengucapkan terimakasih kepada Polres Nganjuk yang telah memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat, karena segala bentuk permasalahan yang menganggu Kamtibmas bisa terkendali.

Lebih lanjut dirinya menyampiakan, bahwa media merupakan corong-corong utama. “Kita tidak ada apa-apanya kalau tidak ada pemberitaaan pemerintahan dan penyampain informasi-informasi kepada masyarakat kepada pihak luar,” ungkap Wabup Marhaen.

Sementara itu, Kapolres Nganjuk AKBP Harviadhi menjelaskan ditahun 2020 kondisi Kabupaten Nganjuk relatif kondusif, hal itu berkat kerjasama dari segenap elemen pemerintah Kabupaten Nganjuk sampai dengan tingkat kecamatan maupun tingkat Desa.

Selain itu, Kapolres Nganjuk juga menyampaikan bahwa tahun 2020 dibanding tahun 2019 data kriminalitas terjadi penurunan sebanyak 199 kasus yang tadinya di tahun 2019 ada 485 kasus, ditahun 2020 menurun menjadi 366 kasus sebesar 24,53 persen. Namun demikian dalam rangka penyelesaian kasus Apabila dibandingkan tahun 2019 terjadi peningkatan di tahun 2020 dari 179 penyelesaian kasus menjadi 265 penyelesaian di tahun 2020 atau naik sebesar 48,04 persen.

“Hari ini kita melakukan pemusnahan benerapa barang bukti antara lain narkotika sejenis shabu sebanyak 10,58 gram, ganja 5,86 gram, okerbaya jenis pil dobel L 85.265 butir, miras sebanyak 2900 liter dan miras dari Satpol PP sebayak 896 botol berbagai merek. Ini merupakan upaya kita bersama untuk tetap menjaga Kabupaten Nganjuk supaya tetap kondisif,” ujar Kapolres.

“Terutama di akhir tahun, karena di khawatirkan biasaya menjelang akhir tahun ada beberapa kegiatan masyatakat yang potensi kerawannya untuk mengonsumsi minuman keras, cukup tinggi. Alhamdulillah pada perayaan Natal 25 Desember kemarin di Kabupaten Nganjuk relatif kondusif, demikian juga pada saat perayaaan tahun naru nanti, tetap bisa kondusif,” pungkasnya.(Bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *