Jombang, HarianForum.com- Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jombang, akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), untuk tahun 2022. Penerima bantuan tersebut adalah petani tembakau dan buruh pabrik rokok legal di Kabupaten Jombang.
Hari Purnomo, Selaku kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang mengatakan, (03-11-22) “Untuk tahun ini jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) sebanyak 9165 yang tersebar di berbagai desa lima Kecamatan di Kabupaten Jombang,”ujarnya.
“Saat ini Dinsos Kabupaten Jombang, sedang melakukan verifikasi dan validasi (Verval) data calon penerima bantuan DBHCHT, dan penyaluran BLT tahun ini dilakukan oleh Dinsos. Total anggaran sebesar 11 Miliyar rupiah,” terang Hari.
Ia menambahkan, bantuan tersebut akan disalurkan pada pertengahan bulan November 2022 ini, untuk penerima bantuan tersebut merupakan usulan dari Kepala Desa, pihak Dinsos hanya melakukan verifikasi data.
Diakui, tidak semua petani tembakau dan buruh pabrik mendapatkan bantuan tersebut. Sehingga ia berharap kepada Kepala Desa agar memprioritaskan buruh tani yang tidak pernah mendapatkan bantuan sosial.
“Diharapkan adanya bantuan BLT DBHCHT ini dapat meringankan beban hidup buruh tani tembakau selain itu dapat meningkatkan kesejahteraan buruh pabrik rokok,” pungkasnya.(lil)