Jumat , April 19 2024
259 views
Prayogo Laksono SH, MH, CLI, CLA, CTL, CRA

Dinilai Rawan, Prayogo Laksono : Perangkat Desa Terpilih Batal Dilantik

Nganjuk, HarianForum.com- Masih ingat saat Anang Hartoyo bersama Prayoga Laksana yang mengambil langkah hukum ke MA tentap Perbup Nganjuk No 11/2021, kini dirinya memberikan opini melalui beberapa media.

Penyelenggaraan pemilihan perangkat desa nampaknya terus menjadi buah bibir dan berujung polemik di tengah masyarakat. Diduga perangkat desa yang terpilih tidak dapat dilantik.

Terkait pelaksanaan tes penyaringan perangkat desa se-Kabupaten Nganjuk yang akan mulai pada Kamis, (6/5/2021), Salah satu praktisi hukum di Kabupaten Nganjuk Prayogo Laksono SH, MH, CLI, CLA, CTL, CRA mengungkapkan bahwa Perbup 11/2021 yang dijadikan rujukan dalam penyaringan tersebut, isinya tidak mengatur tentang pelantikan tersebut atau acuan aturannya tidak jelas (kabur), Rabu (05/05/2021).

“Dengan adanya kesalahan dalam penulisan ataupun tata bahasa dalam Perbup yang telah diundangkan pada 25 Maret 2021, sama dengan tidak dapat dipakai (digunakan) sebagai dasar untuk pelantikan, karena terjadi kekosongan hukum,” jelasnya.

Prayogo juga menambahkan, jika Kepala desa melakukan pelantikan dengan konsideran Perbup 11/2021 sebagaimana yang dimaksud Pasal 43 maka bisa dianggap cacat hukum.

“Dengan mengacu pada Pasal 43 tentang pelantikan huruf d yakni Pelantikan Perangkat Desa sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilaksanakan di kantor desa atau di balai desa sedangkan ayat tersebut di Pasal 43 tidak ada,” kata Prayogo Laksono praktisi hukum yang saat ini juga telah mengajukan uji materiil ke MA.

Selain itu, diduga kuat cacat prosedural juga melanggar asas – asas umum pemerintahan yang baik, sebagaimana diamanatkan dalam pasal 9 UU nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi Pemerintahan.

“Terdapat adanya kekeliruan yg sangat fatal dalam perbup tersebut maka terkait Penyaringan Perangkat Desa juga terancam batal demi hukum. Errare Humanum Est, Trupe In Errore Perseverare (membuat kekeliruan itu manusiawi, namun tidak baik mempertahankan terus kekeliruan tersebut),”tambah Prayogo.(Red)

Check Also

Tragis, Seorang Sekretaris Desa Dituban Tewas Dibacok

Tuban, HarianForum.com- Kejadian tragis kembali terjadi diwilayah Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Seorang oknum Sekretaris Desa …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *