Peristiwa

Dikarantina Satu Bulan, Ibu Asal Jombang Harus Terpisah Dengan Kelima Anaknya

269
×

Dikarantina Satu Bulan, Ibu Asal Jombang Harus Terpisah Dengan Kelima Anaknya

Sebarkan artikel ini

Jombang, HarianForum.com- Zulfadli Mursidah (37th) warga Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, sejak sebulan lalu dikarantina di rumah karantina Lapangan Tenis Indoor Jombang karena hasil rapid test menunjukkan hasil reaktif.

Seorang ibu rumah tangga itu, merupakan ibu sekaligus ayah bagi lima anaknya karena suaminya sudah meninggal tujuh bulan lalu. Hal itu terungkap saat hearing di DPRD Jombang yang digelar Komisi D di ruang rapat paripurna DPRD, Jumat (17/7/2020).

Dalam hearing tersebut, dihadiri Dinas Kesehatan Jombang, pimpinan puskesmas se-Jombang, serta sejumlah pasien dan keluarga pasien positif Covid-19.

Adik Zulfadli, Listi Nur Khafifah (32th) yang turut hadir salam hearing tersebut mengungkapkan, permintaan Zulfadli untuk isolasi mandiri ditolak petugas meski di rumahnya ada lima anak yang masih harus diurus.

“Kakak saya janda, punya anak lima. Semuanya sekarang tanggung jawab saya karena ibunya dikarantina. Padahal, hanya reaktif,” ungkap Listi.

Menurut Listi, Saat meninggalkan anak-anaknya untuk menjalani karantina, Zulfadli hanya membekali anaknya dengan uang Rp 500.000. Anak pertama Zulfadli duduk di kelas II SMA, sedangkan yang paling kecil masih berusia dua tahun.

Listi mengatakan, meski sudah satu bulan menjalani karantina, keluarga belum mendapatkan kejelasan kapan Zulfadli diperbolehkan pulang dan Hasil pemeriksaan swab Zulfadli juga tak kunjung keluar.

Sejak Zulfadli dikarantina, kelima anaknya tinggal di rumah tanpa kehadiran orangtua dan mirisnya tidak ada bantuan sosial kepada kelima anak Zulfadli.

“Baru kemarin dapat (bansos khusus untuk keluarga pasien corona), itu karena ramai di media. Kalau tidak ramai di media, kemungkinan sih anak-anak kakak saya enggak dapat apa-apa,” ungkap Listi.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang Wahyu Sri Harini mengatakan, lambatnya pasien menerima hasil pemeriksaan swab karena tidak bisa serta-merta dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan.

Sesuai prosedur yang berlaku, hasil pemeriksaan swab yang dirilis harus sinkron dengan Balitbangkes Kementerian Kesehatan dan Pemprov Jatim.

Namun, berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI pada 13 Juli 2020, pasien di rumah karantina bisa melakukan isolasi mandiri setelah 14 hari.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang Subandriyah mengatakan, prosedur karantina bagi pasien corona akan disesuaikan dengan peraturan terbaru.

Sesuai peraturan hasil revisi, pasien corona diizinkan pulang meski hasil pemeriksaan swab belum keluar.

Para pasien yang diizinkan pulang untuk menjalani isolasi mandiri adalah pasien yang telah melewati masa 14 hari melaksanakan isolasi di tempat karantina.

“Bagi pasien yang sudah menjalani karantina selama 14 hari, akan diberikan keterangan selesai menjalani karantina dan boleh isolasi mandiri. Tapi, bukan keteranan sembuh loh ya, karena keterangan sembuh bisa keluar setelah ada hasil swab negatif,” ucap Subandriyah .(Red/Kom)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *