Hukum & Kriminalitas

Dikamar Kos Daerah Nganjuk, HA Alias Arab Diringkus Polisi

240
×

Dikamar Kos Daerah Nganjuk, HA Alias Arab Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

Nganjuk, HarianForum.com- HA alias Arab (38th) warga Kel. Nyamplungan Kec. Pabean Cantian Kota Surabaya, kini arus mendekam di jerusi besi Polres Nganjuk. Pasalnya, HA alias Arab kedapatan memiliki narkotika, Senin (24/08) dini hari.

Di rumah kos, termasuk Dsn. Padasan, Ds. Baron Kec. Baron, Kab. Nganjuk, HA Alias Arab berhasil diringkus team Resmob Satresnarkoba Polres Nganjuk.

Menurut Kapolres Nganjuk AKBP Handono Subiakto, pada saat dilakukan penggeledahan team berhasil mengamankan beberapa barang bukti diantaranya 1 buah plastik klip berisi shabu dengan berat 0,17 gram besarta bungkusnya, 1 buah plastik klip yang diduga shabu berat 0,90 gram beserta bungkusnya, 1 buah plastik klip yang diduga shabu berat 1,18, gram beserta bungkusnya, 5 buah pil ekstasi warna cokelat muda, 1 buah sobekan plastik klip, 1 buah ATM, 1 buah sekop dari sedotan plastik, 1 buah pipet kaca yang ada sisa shabu, Seperangkat alat hisap/bong, 1 buah sumbu, 1 buah korek api gas warna merah, 1 buah bekas bungkus rokok gudang garam surya, 1 buah dompet warna Hitam, 1 buah HP Merk Xiaomi warna Gold, 1 unit mobil merk BMW warna hitam.

“Menurut pengakuan HA alias Arab, dirinya mendapatkan shabu tersebut dari Solikin warga Surabaya yang kini masih dalam pencarian,” ujar Kapolres.

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti di serahkan ke Unit II Satresnarkoba Polres Nganjuk untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Karena hal itu, tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) UURI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Kapolres.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *