Peristiwa

Diduga Selewengkan Dana Desa, Warga Desa Sugihwaras Laporkan Kadesnya

255
×

Diduga Selewengkan Dana Desa, Warga Desa Sugihwaras Laporkan Kadesnya

Sebarkan artikel ini

Nganjuk, HarianForum.com- Diduga menyelewengkan Dana Desa, beberapa warga di Kabupaten Nganjuk melaporkan kepala desanya ke Kejaksaan Negeri Nganjuk, Dana Desa yang dilaporkan dana desa tahun 2017 dan 2018 yang disinyali syarat markup anggaran.

Dengan membawa berkas tentang penggunaan dana desa, empat warga yang berasal dari desa Sugih Waras Kecamatan Prambon mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Nganjuk di jalan Dermojoyo, kedatangan mereka untuk melaporkan dugaan penyelewengan dana desa tahun 2017 dan 2018 yang diduga diselewengkan oleh kepala desa Sugihwaras Heri Indiyanto.

Dalam laporan warga menyebut dugaan penyelewangan yang dilakukan kepala desa dan paling menyolok ialah penggunaan dana desa untuk kegiatan proyek infrastruktur pavingisasi Dusun Nglimbir Desa Sugihwaras yang dalam laporan keuangannya menghabiskan dana 952 juta.

Namun dalam prakteknya paving yang dikerjakan di tiga titik didusun tersebut diduga telah di mark up dan proyek pavingisasi yang terpasang ditaksir hanya menghabiskan dana sekitar 120 juta. Selain dugaan proyek fisik, ada dugaan penyelewengan berupa kegiatan fiktif proyek infrastruktur lain yang menggunakan anggaran dana desa.

Mursam warga desa setempat mengaku bahwa dari tahun 2017 hingga 2018 hanya ada satu kali pembangunan. Dengan laporan tersebut warga berharap Kejaksaan Negeri Nganjuk Segera menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan.(Nur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *