Nganjuk, HarianForum.com – Salah satu karyawan pabrik sepatu yang terletak di Kecamatan Gondang Kabupaten Nganjuk diduga mendapat perlakuan yang tidak layak (penganiayaan) oleh satpam pabrik.
Menurut keterangan WS (26) karyawan di PT.SAI kepada keluarganya, ia mengatakan bermula ketika WS (26) alamat Desa Panjen Kecamatan Pace ditugasi oleh atasanya yaitu HN untuk membersihkan ruang kerjanya juga diperintahkan untuk membereskan sepatu agar dipindahkan dari ruangan kerja (kantor).
Keluarga korban juga menjelaskan kalau WS (26) disuruh pimpinanya berinisial HN untuk membersihkan ruanganya,juga termasuk 3 pasang sepatu yang ada diruangan tersebut,disisihkan dengan dibungkus kardus pada hari Kamis 09 Maret 2022,tapi kejadian tersebut selang 2 hari terlihat di CCTV dan langsung dipanggil oleh Satpam PT.SAI “ujar salah satu keluarganya yang dikarenakan pada saat ini korban belum bisa dimintai keterangan.
Lebih lanjut Ayah korban juga menjelaskan bahwa selang 2 Hari korban WS (26) dipanggil ke Pos Satpam,tanpa konfirmasi terhadap anak saya langsung dieksekusi di Pos Satpam “ujar Dawam ayah korban.
“Kepala Satpam di Perusahan Sepatu langsung memukul WS anak saya dan setelah itu WS anak saya diserahkan kepada Satpam yang lain, sambil berkata “terserah mau kalian apakan” spontan Satpam yang lain langsung menjatah pukulan kepada korban, lebih parah lagi salah satu Satpam dengan inisial DS memukul hidung hingga berdarah, tak hanya itu, DS juga menendang anak saya”, Ucapnya.
Lebih lanjut ayah korban mengatakan anaknya langsung pulang dan bercerita kepada keluarganya, bahkan mungkin karena kesakitan WS sampai jatuh dari motor 3 kali.
Dengan adanya kejadian tersebut ayah WS tidak terima dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gondang pada 14 Maret 2022, karena kondisi anaknya sangat parah,dari hidung keluar darah dan suaranyapun terdengar tidak jelas.
Setelah melakukan pengobatan di Puskesmas Kecamatan Gondang,WS disarankan untuk dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Nganjuk guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan untuk dilakukan visum.
Setelah mendengar bahwa keluarga WS melaporkan kejadian ini ke Polsek Gondang,pihak Pabrik melalui Menager dengan inisial A langsung menghubungi korban melalui chat WhatSapp yang berisi “sama yang mukul aja ya urusanya, jangan membawa pabrik”, katanya.
Dengan adanya kejadian tersebut ahkirnya WS (26) karyawan di Perusahaan Sepatu milik PT.SAI yang terletak di Gondang harus kehilangan pekerjaanya, karena WS langsung di pecat oleh pihak perusahan (pabrik).
Dengan adanya kejadian tersebut tak terima anaknya dianiaya ahkirnya korban WS (26) bersama keluargan didampingi Kuasa Hukumnya Prayogo Laksono,S.H,M.H mengambil jalur hukun untuk menuntut keadilan.
Disisi lain saat dikonfirmasi awak media di Pos Satpam PT.SAI inisial R membantah melakukan pemukulan terhadap WS, “itu adalah anggota saya”, Pungkasnya