Jombang, HarianForum.com- Pada hari Jumat (28/09/2018) sekitar pukul 22.30 wib, Unit Reskrim Polsek Jombang berhasil mengungkap kasus pengroyokan di jl. Hasyim Ashari tempat pujasera dekopinda Kelurahan Kaliwungu Kec./Kab. Jombang.
Pada awalnya Eko Sujarwo (40th) warga asal Dusun Pulogentengan Desa Pulolor Kecamatan Jombang Kabupaten Jombang ini bersama temannya Munawar (40th) datang di warung pujasera untuk makan sambil mendengarkan lagu.
Tidak lama kemudian Arifin (44th) warga asal jl. Jawa Kelurahan Kaliwungu Kecamatan Jombang Kabupaten Jombang bersama tiga temannya datang di warung tersebut dan terjadi cek cok mulut dengan korban sehingga terjadi pemukulan bersama-sama kepada korban.
Sehingga korban mengalami luka-luka pada bagian muka serta badan akibat pengroyokan tersebut. Melihat korban yg begitu kesakitan, akhirnya korban di bawa ke RSUD Jombang guna perawatan dan pengobatan secara medis.
Sekitar pukul 23.30 wib, satu orang yang diduga tersangka diamankan beserta barang bukti yakni 1 buah pot plastik tempat bunga untuk di bawa di Polsek Jombang gunu dilakukan pengusutan proses lebih lanjut, sedangkan tiga orang temannya melarikan diri.
Akibat kejadian tersebut, tersangkan dikenakan tindak pidana yang sebagaimana diatur dalam pasal 170 KUHP.(Tofa/Nur)