Peristiwa

Diduga Lakukan Pengrusakan Hutan, Oknum Mantri di KRPH Wringin Tapung Dilaporkan

226
×

Diduga Lakukan Pengrusakan Hutan, Oknum Mantri di KRPH Wringin Tapung Dilaporkan

Sebarkan artikel ini

Bondowoso, HarianForum.com- David Apriadi Direktur LPBI Investigator Divisi Bondowoso, bersama Kuasa Hukumnya mendatangi Mapolres Bondowoso. Pasalnya, David Apriadi menduga adanya pengusaan hutan lindung atau pemanfaatan hutan lindung di Wringin Tapong secara tidak sah itu tidak terjadi begitu saja.

Pimpinan LPBI Investigator itu menegaskan bahwa kurang lebih 2 tahun pengrusakan tersebut telah terjadi dan sangat tidak lazim apabila Mantri dan ASPER tidak mengetahui hal tersebut.

“Kami menduga, sering provite dibalik pemanfaatan hasil kawasan hutan tersebut. Kurang lebih 20 hektar hutan sudah di manfaatkan secara illegal,” ungkapnya, Rabu (13/05).

Sementara itu, Lukman Hakim S.H menyampaikan bahwa laporan yang dilakukan kliennya merupakan bagian dari peran serta masyarakat yang berhak mencari, memperoleh dan menyampaikan apabila ada pengrusakan hutan.

Dirinya menjelaskan, pembiaran yang dilakukan oleh oknum Mantri dan pemanfaatan hutan lindung itu merupakan Perbuatan Melawan Hukum (PMH), oleh karenanya perbuatan tersebut harus di tindak secara hukum yang berlaku.(Dv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *