Hukum & Kriminalitas

Diduga Lakukan Penggelapan dan Penipuan, Warga Trenggalek Diciduk unit Reskrim Polsek Peterongan

178
×

Diduga Lakukan Penggelapan dan Penipuan, Warga Trenggalek Diciduk unit Reskrim Polsek Peterongan

Sebarkan artikel ini

Jombang, HarianForum.com- Sabtu (25/05/2019) unit Reskrim Polsek Peterongan dipimpin kapolsek Peterongan dan Anggota Unit Reskrim sekitar pukul 15.00 wib di Depan depan Indomaret jl. Gubernur Suryo Kec/ kab. Jombang telah melakukan penangkapan terhadap Farid Susanto pelaku yang diduga melakukan Penggelapan danĀ penipuan.

Pada hari minggu tanggal 03 Maret 2019 sekira jam 10.00 Wib, seperti biasa terlapor Farid Suantao Warga Dusun Nglongah Desa Sumberingin Kecamatan Karangan Kabupaten Trenggalek dan sekarang kontrak di Perum Mutiara Asri B-9 Ds. Sengon Kec/Kab. Jombang membeli jamu di rumah pelapor.

Selanjutnya menawarkan bisa memasukan anak pelapor ke bank BRI dengan meminta sejumlah uang sebagai pilicin, dan banyak lagi korban yang terperdaya oleh terlapor dengan cara yang sama memasukan anak anak pelapor ke Bank BRI.

Terlapor juga memberikan kwitansi penerimaan uang dan pernyataan pengembalian uang, setelah jatuh tempo yang sudah dijanjikan oleh terlapor, terlapor tidak kunjung memberi kepastian kepada pelapor dan bila dihubungi ponselnya selalu mati.

Akhirnya pada hari Sabtu selanjutnya petugas tanggal 03 maret 2019 pelapor melaporkan kejadian penipuan tersebut
Ke Polsek Peterongan. Setelah dilakukan penyelidikan diketahui keberadaan terlapor dan pada hari Sabtu tanggal 25 Mei 2009 sekira pukul 15.00 Wib.

Unit Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Peterongan melakukan penangkapan dan mengamankan terlapor atau yang diduga tersangka dan barang bukti 1 lembar Kwitansi penerimaan uang dan 1 lembar pernyataan pengembalian uang.

Selanjutnya diamankan ke Polsek peterongan guna proses lebih lanjut. Karena kejadian tersebut terlapor melanggar Penggelapan dan atau Penipuan
sebagaimana Pasal 372 dan atau 378 KHUP.(Tf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *