Blitar, HarianForum.com – Untuk dapat bertahan hidup, manusia harus terpenuhi kebutuhan fisiologisnya mulai dari udara, air, tempat tinggal, pakaian, dan hubungan biologis hingga semua kebutuhan biogenik. Sedangkan, untuk menjalani kehidupan secara wajar, seseorang harus terpenuhi pangan, pakaian, dan tempat tinggal. Apabila kebutuhan primer tersebut tidak terpenuhi, bisa dikategorikan miskin.
Sumber daya yang dimiliki setiap individu atau personal dipastikan terjadi perbedaan, dan setiap kepemilikan sumber daya yang berbeda tentunya mempunyai dampak secara langsung terhadap terjadinya ketimpangan tingkat ekonomi dari setiap individunya, yang mana tingkat kemiskinan di setiap daerah berbeda, salah satunya Kabupaten Blitar.
Merujuk dari data Badan Statistik Nasional yang dirilis tanggal 25 Juli 2024, persentase penduduk miskin di Kabupaten Blitar pada bulan Maret 2024 sebesar 8,16 persen, berkurang 0,53 persen poin bila dibandingkan kondisi bulan Maret 2023 yang sebesar 8,69 persen. Persentase penduduk miskin di Kabupaten Blitar mengalami penurunan dari 8,69 persen pada bulan Maret 2023 menjadi sebesar 8,16 persen pada bulan Maret 2024.
Kemiskinan masyarakat terjadi karena adanya faktor rendahnya pendapatan, sempitnya lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi yang lambat, serta tingkat pendidikan yang rendah hingga menyebabkan lemahnya daya saing dan kemampuan serta keahlian untuk mendapatkan pekerjaan. Dengan kondisi yang ada, menyebabkan tingkat produktivitas rendah yang juga berpengaruh terhadap kurangnya pendapatan.
Untuk menghambat, mengikis, atau bahkan bisa memutus rantai kemiskinan, pemerintah telah melahirkan Sekolah Rakyat dengan berdasar pada Instruksi Presiden (Inpres) No. 8 Tahun 2025. Program ini merupakan bagian dari pelaksanaan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem. Sekolah Rakyat merupakan program pendidikan gratis bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem. Program Sekolah Rakyat mempunyai tujuan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi anak-anak dari keluarga miskin untuk dapat memperoleh pendidikan yang berkualitas.
Tidak hanya berjenjang untuk pendidikan dasar atau Sekolah Dasar (SD), program yang digagas Presiden Prabowo Subianto akan dibuka pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) dengan menggunakan standar pendidikan nasional.
Untuk seleksi masuk di Sekolah Rakyat, memilah dan memilih dalam tingkatan ekonomi dilakukan dengan verifikasi terhadap calon siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu. Dilakukannya verifikasi ekonomi diupayakan untuk memperoleh informasi yang sesuai dengan kenyataan, hingga memastikan bantuan pendidikan yang diberikan tepat sasaran. Setelah tahap verifikasi ekonomi, calon siswa dalam seleksi selanjutnya diharuskan mengikuti tes akademik dengan orientasi mengukur kemampuan, pengetahuan, serta pemahaman dalam bidang keilmuan.
Di sini, di pemerintahan Kabupaten Blitar, di bawah Bupati Rijanto perlu segera menyiapkan sekolah khusus atau Sekolah Rakyat sebagaimana menjalankan amanat presiden, bahwasanya Sekolah Rakyat diselenggarakan sebagai upaya mengurangi angka dan sebuah strategi memutus mata rantai kemiskinan di masa yang akan datang. Dari pengamatan, sejak pemberlakuan undang-undang otonomi daerah sampai sekarang, di Kabupaten Blitar, fluktuasi angka kemiskinan dalam penurunannya tidak pernah signifikan, pada kisaran satu sampai dua persen. (*)












