HarianForum.com– Nganjuk,Senin (14/8/2023)Reza zulailiyah (RZ) 22 th warga desa Babadan kecamatan Pace Nganjuk Jawa timur didampingi pengacaranya Sunarji, SH melapor ke Polres Nganjuk atas dugaan bayi yang di lahirkan di bawa kabur oleh Supiyah (SPY).
Bermula saat Reza Zulailiyah bekerja di Sidoarjo, memiliki hubungan diluar nikah dengan pria asal Sidoarjo yang bernama Alex (ALX) hamil.
Karena di Sidoarjo RZ tidak memiliki saudara akhirnya RZ memutuskan untuk pulang ke Nganjuk, dan melahirkan disalah satu rumah sakit swasta, sejak saat itu hubungannya dengan ALX sudah putus kontak.
Sesaat setelah persalinan, tepatnya pada (18/7/2023) RZ didatangi Supiyah (SPY) yang berprofesi sebagai pedagang sayur keliling yang kenal dengan keluarganya, menawarkan jasa, ada yang mau merawat bayinya, namun siapa orang yang mau merawat bayi tersebut belum diberi tahu namanya.
Jelang kepulangan RZ, saat proses penyelesaian administrasi di Rumah Sakit, tiba-tiba SPY memberi uang kepada ibu RZ sebesar Rp 4.000.000 (empat Juta Rupiah) karena tak tahu maksud pemberian SPY maka ibu RZ pun bertanya “Untuk apa uang ini”dijawab oleh SPY bahwa uang ini untuk biaya rumah sakit. Sesampai di rumah RZ bertanya kepada keluarga nya, “anak ku dimana”. Tanya (RZ), namun tidak mendapatkan jawaban, dan RZ terus mencari keberadaan bayinya, karena bayi yang dilahirkan tidak berada dalam pelukan.
Selaku kuasa hukum , Sunarji, SH mengatakan bahwa kliennya diminta ganti rugi sebesar Rp 24.700.000 oleh Jumari (JMR) pria asal Gondang Pace yang telah merawat bayinya, namun keluarga RZ tidak mampu, hanya mampu memberi sebesar Rp 5.000.000, JMR keberatan dan bahkan mengancam bayinya akan diterlantarkan apabila tidak diselesaikan hari itu juga.” Saya akan dampingi klien saya RZ sampai bayi itu kembali kepangkuan,”ungkap Sunarji.
Sementara itu SPY saat didatangi di rumahnya mengaku keinginannya membantu RZ agar bayi yang dilahirkan bisa hidup layak bersama JMR. (Yohan)