Nganjuk, HarianForum.com- Satu persatu narapida lapas kelas 2b Nganjuk keluar dari lapas, isak tangis bahagia mengiringi pertemuan dengan anggota keluarga saat menjemput para narapidana.
Sebanyak 94 narapidana mendapatkan asimilasi, atau menjalani tahanan di rumah, hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran covid 19, yaitu dengan mengurangi jumlah narapidana.
Narapidana yang mendapatkan asimilasi yaitu narapidana yang bukan karena kasus korupsi, narkoba yang di vonis di atas 5 tahun, ilegal logging.
Sebelum para napi di keluarkan dari lapas, dilakukan upacara pelepasan, 37 narapida yang diasimilasi melakukan sujud syukur, karena bisa kembali berkumpul bersama keluarga.
Sudarno, kalapas kelas 2b Nganjuk, saat pelepasan mengatakan, secara bertahap pihaknya telah mengasimilasi 94 narapidana kelas 2b Nganjuk, ada 1 anak narapidana di bawah umur, karena kepulangannya tidak dijemput keluarganya, maka pihak lapas akan memberikan uang saku untuk perjalanan pulang.
Senin, 7 April 2020 Lapas Nganjuk, Mengasilimasi 37 napi, sementara selebihnya telah lebih dahulu di pulangkan secara bertahap.(Red)