Tuban, HarianForum.com- Proyek infrastruktur pelebaran jalan poros dikecamatan Kerek, kabupaten Tuban menuai keluhan dari masyarakat pengguna jalan.
Hal itu terjadi karena kedua sisi lajur jalan sepanjang kurang lebih 250 meter digali secara bersamaan, dan menyebabkan badan jalan menyempit.
Seorang warga kecamatan Kerek, Ali Mansur, mengeluhkan kondisi pengerjaan proyek yang terkesan berburu dengan waktu sehingga merugikan pengguna jalan, “Proyek pelebaran jalan ini terkesan mengabaikan keselamatan pengguna jalan, masak kedua bahu jalan di gali, ini berbahaya sekali,” keluh Ali mansyur.
Pegasuh pondok pesantren Anihayah Margomulyo Kerek, tersebut juga mengalami hal exstrim saat melintas di jalan poros itu,mobil yang dikendarai sempat hampir beradu body dengan mobil lain, “Alhamdulilah hanya nyrempet dan lecet saja, jalan benar-benar tidak bisa untuk simpangan, jadi demi keselamatan semuanya, mohon yang sudah tergali kedua sisi untuk segera dicarikan solusi terbaik,” tutup Ustad Ali.
Kepala UPTD dinas PUPR Kecamatan Kerek,M Rais, saat dikonfirmasi media ini memberikan penjelasan, bahwa penggalian kedua sisi jalan sangat tidak dibenarkan, dan pihaknya telah meminta pemilik proyek untuk menghentikan kegiatan tersebut, “Hari Jumat kemarin kami sudah perintahkan pada pimpinan proyek untuk menghentikan galian lajur timur,” ujarnya.
Lebih lanjut, M Rais, juga meminta kerjasama semua pihak untuk mengawasi proyek tersebut jika ada yang dirugikan, dan hal terkait yang telah terlanjur digali kedua sisi jalan itu dia akan berkoordinasi dengan jajaran terkait, “Mohon jika penggalian masih berlangsung dikedua bahu jalan mohon melapor ke kami, segera mungkin akan ditindaklanjuti, untuk kelancaran arus lalu lintas akan segera berkoordinasi secepatnya, intinya jangan ada rakyat yang dirugikan,” Pungkasnya.(tbn01)