Senin , Desember 4 2023
112 views
Tersangka Saat Diamankan di Polsek Mojowarno Beserta Barang Bukti

Buruh Kuli di Jombang Diringkus Polisi Gara-gara Double L

Jombang, HarianForum.com – Peredaran narkotika di kalangan masyarakan kini kian marak. Anggota Reskrim Polsek Mojowarno, Sabtu (9/12/17) sekitar pukul 22.00 WIB berhasil menangkap seorang buruh kuli yang diduga mengedarkan narkoba jenis pil Double L.

Rudi Ahmadi (30) warga Desa Selorejo, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, diringkus Anggota Reskrim Polsek Mojowarno di Desa Selorejo, Kecamatan Mojowarno. Pelaku diduga membeli lalu mengedarkan pil Double L kepada rekan-rekannya.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 10 butir pil Double L didalam plastik dan 37 pil Double L di dalam bungkus kokok.

Petugas kemudian mengamankan pelaku untuk proses sidik dan selanjutnya dilakukan penahanan. Akibat ulahnya, pelaku dijerat Pasal UURI No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. (tof/nur)

Check Also

Banjir Malinau Seret Dua Rumah Warga

Malinau, HarianForum.com- Diduga hujan yang turun diwilayah Malaysia dengan intensitas tinggi, memicu meluapnya sungai Sesayap, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *