Tuban HarianForum.com- Bupati Tuban, H Fathul Huda, mengambil sumpah dan melantik 273 Kepala Desa (Kades) periode masa bakti 2019-2025 di Pendapa Krido Manunggal Tuban, Rabu (14/08/2019).
Tampak hadir dalam prosesi tersebut, jajaran Forkompinda Tuban, Wabup Tuban Noor Nahar Hussein, Ketua TP PKK Tuban, Kepala BNNK Tuban, Sekretaris Daerah pimpinan OPD Pemkab, dan Camat se Kabupaten Tuban.
Bupati Huda menyampaikan, pelantikan ini menjadi penanda bahwa yang terpilih memegang amanah di desa masing-masing. Jabatan Kades ini menjadi subjek dan objek pembangunan desa.
Kemajuan desa tergantung sinergitas antara Kades, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa, dan masyarakat.
“Utamakan musyawarah, Pemdes dan BPD harus bersinergi dan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam rangka membangun dan memajukan desanya,” terang politisi asal Montong itu.
Dia katakan, dana desa juga dikelola secara akurat dan berdampak pada penurunan kemiskinan, serta tidak melanggar aturan yang berlaku.
Pembangunan desa harus linear dengan pembangunan yang dikerjakan Pemkab Tuban.
Kades bersama Pemdes harus memberi perhatian khusus pengentasan kemiskinan masyarakat. Kades bersama perangkat desa menjadi ujung tombak pengentasan kemiskinan di Kabupaten Tuban.
Salah satu upaya yang perlu segera diambil adalah melakukan validasi data-data tentang masyarakat miskin, kesehatan, pendidikan maupun bantuan sosial lainnya.
“Oleh karena itu, Kades bersama perangkat harus benar-benar mengawal proses pendataan secara berkelanjutan dan update,” ungkapnya.
Bupati Huda menghendaki, Kades memiliki inovasi dan terobosan di berbagai bidang. Tidak hanya itu, potensi desa harus mampu dimaksimalkan dan dioptimalkan ada.
Di sektor perdagangan, perlu adanya penguatan BUMDes dengan bekerja sama dengan investor yang ada, sehingga dapat meningkatkan jumlah pendapatan desa. Di bidang pariwisata, perlu dukungan dari Pemdes dalam rangka penguatan destinasi wisata di masing-masing desa.
Adanya destinasi wisata dapat menciptakan multiplayer efek. Diantaranya muncul UKM maupun wirausaha baru yang berdampak positif pada roda perekonomian masyarakat.
“Pemkab Tuban akan membantu memfasilitasi demi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” imbuh Bupati Huda.
Orang nomor satu di Kabupaten Tuban ini menginstruksikan agar Kades mempelajari aturan dan regulasi desa. “Jangan sampai ada kesalahan karena kurang memahami peraturan yang ada,” tegasanya.
Dispemaspemdes dan KB Kabupaten Tuban akan menggelar sosialisasi dan pendampingan terkait regulasi yang berlaku.
Bupati dua periode ini mengaku puas atas pelaksanaan Pilkades serentak. Dia menyampaikan terima kasih kepada seluruh panitia dan masyarakat yang telah melakukan Pilkades 2019 dengan baik, tentram dan kondusif.
Kondisi masyarakat yang harmonis hendakya dipertahankan agar pembangunan berjalan lancar dan ringan dilakukan.
“Kami sampaikan selamat kepada seluruh Kades dilantik. Semoga menjadi abdi masyarakat amanah dan menjalankan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya,” harapnya.
Hal senada diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Tuban, H. M. Miyadi, S.Ag., MM. Dia beharap agar keharmonisan dan ketertiban di masyarakat yang adem ayem dapat terus dipertahankan. “Untuk menjaga kerukunan, kedamaian dan tidak timbul masalah di desa,” ujarnya.
Miyadi menambahkan bahwasanya Kades yang baru terpilih mau belajar kepada kades yang lama. Bila perlu belajar kepada pemerintahan tingkat kecamatan maupun kabupaten.
Terkait anggaran dana desa yang semakin bertambah, Miyadi berharap, agar digunakan sesuai target yang telah ditentukan sesuai peraturan yang berlaku.(tbn01)
“Kami berharap Pemkab Tuban juga senantiasa memberi pelatihan dan pendampingan agat tidak terjadi kesalahan,” terang politisi PKB ini.