Jombang, HarianForum.com- Bersinergi dalam Pemanfaatan Data, Pemerintah Kabupaten Jombang dengan Pengadilan Agama melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Kerjasama Pelaksanaan Integrasi Database Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Database Pengadilan Agama, Kamis (29/04) pagi.
Penandatanganan Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab dengan Ketua Pengadilan Agama Siti Hanifah, S.Ag, MH ini diikuti Plt Kepala Kementerian Agama Leksono, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang Drs. Masduki Zakaria, MSi,
Penandatanganan Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Agama Jombang dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jombang tentang Pelaksanaan Sidang Terpadu Itsbat Nikah dan Rukyatul Hilal. Ditandatangani oleh Plt. Kepala Kementerian Agama, Leksono dengan Ketua Pengadilan Agama Siti Hanifah, S.Ag, MH.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan Pengadilan Agama tentang Integrasi Data Pelayanan Administrasi Kependudukan Pasca Perceraian di Kabupaten Jombang. Antara Ketua Pengadilan Agama Siti Hanifa, S.Ag, MH dengan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Drs. Masduki Zakaria, MSi
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang dengan Kantor Kementerian Agama Jombang tentang Integrasi Database Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan Database Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jombang. Antara Leksono dan Masduki Zakaria.
Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi atas dilaksanakannya Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Data Kependudukan antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Pengadilan Agama dan Kementerian Agama. “Data itu penting, oleh karenanya dengan kerjasama pemanfaatan data ini akan memberikan manfaat bagi masyarakat. Pelayanan akan menjadi cepat dan mudah”, tutur Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab.
Semoga kerjasama yang ditandatangani tepat di 17 Ramadhan 1422 H ini mendapatkan Ridho dan Barokah dari Alloh SWT, pungkas Bupati Jombang.
Penandatanganan disaksikan Asisten Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Jombang Drs. Anwar MKP, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jombang, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepala Dinas Sosial, juga para Kepala OPD terkait serta perwakilan dari Kepala Kementerian Agama Ilham Rokhim, S.Ag MH, (ko/hs)