Blitar, HarianForum.com – Peningkatan infrastruktur jalan, sebuah kebijakan pemerintah yang diharapkan masyarakat karena berdampak besar bagi kemajuan dan kesejahteraan.Selain meningkatkan aksesbilitas berbagai kegiatan, kepentingan dan pelayanan masyarakat, infrastruktur jalan merupakan sarana interaksi sosial.Jalan mampu berpotensi mempengaruhi pertumbuhan ekonomi, dengan kelancaran pendistribusian produk yang dipasarkan maupun produk yang dibutuhkan, juga sebagai akses penting bagi perkembangan sektor jasa.
Terealisasinya peningkatan infrastruktur jalan di wilayah kabupaten Blitar pada saat ini terutama di wilayah Blitar selatan, salah satu tokoh masyarakat yang berdomisili di desa Sumbersih, kecamatan Panggungrejo, kabupaten Blitar, Rois Basir mengaku bahwasanya pemerintah daerah kabupaten Blitar dinilai memenuhi aspirasi masyarakat yang mana telah menyelesaikan program pembangunan infrastruktur jalan, meskipun juga diakuinya terjadi kemunduran waktu pelaksanaan.
Diungkapkan kepada Harian Forum.com, sebelumnya Rois sempat merasa kecewa dengan kepemimpinan pemerintah kabupaten Blitar hasil pemilihan kepala daerah tahun 2020 dengan tidak adanya pelaksanaan perbaikan jalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.Namun setelah dilakukan perbaikan dan peningkatan jalan, dirinya menyadari bahwa terdapatnya kendala pelaksanaan pembangunan, karena terdampak realokasi dan refocusing anggaran untuk mengatasi pandemi Covid – 19.
” dengan adanya JLS yang sekarang sampai di Sumbersih dan jalan – jalan yang sudah dibangun seperti itu, masyarakat sudah bersyukur karena dulu seperti apa dan sekarang seperti ini.Saya sebagai masyarakat yang berada pinggiran kidul, sangat berharap pembangunan yang ada seperti itu terus berkelanjutan meskipun butuh waktu ” ungkap Rois Basir (14/8).
Kepala daerah memiliki kewenangan serta pengelolaan anggaran di daerah.
Direalisasikan program – program pembangunan tidak terkecuali program infrastruktur jalan, menjadi kewenangan kepala daerah kabupaten atau bupati.Ungkapan pembangunan berkelanjutan yang disampaikan Rois Basir mempunyai maksud bahwa program – program pembangunan kedepan tidak hanya terpaku pada persoalan perbaikan maupun peningkatan jalan, namun dirinya mengharapkan kebijakan yang diambil oleh kepala daerah kabupaten atau bupati, memiliki dampak terhadap kemajuan sosial serta peningkatan ekonomi masyarakat terutama di wilayah Blitar selatan.
Kepala daerah dan wakil kepala daerah serta DPRD berdasarkan konstitusi merupakan penyelenggara pemerintah daerah yang tidak lepas dari politik dan peran partai politik.Sedangkan untuk mendudukkan jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah, dilakukan melalui proses demokrasi dengan menggelar pemilihan umum kepala daerah. Sementara hingga saat ini belum terdapatnya pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Blitar, selain persoalan tehnis yang ada di internal partai politik pengusung, juga dikarenakan belum memasuki tahapan pendaftaran pasangan calon.
Ditanya sejauh mana harapan figur yang paling ideal kepala dan wakil kepala daerah kabupaten Blitar untuk melaksanakan penyelenggaraan pemerintah kabupaten Blitar kedepan, mantan kepala desa Sumbersih dua periode menyampaikan jawaban dengan menandaskan bahwasanya bupati dan wakil bupati nantinya setidaknya memiliki karakter personal yang berkomitmen, memiliki kemampuan menjalankan kewenangannya dalam pengambilan kebijakan serta mempunyai kapabilitas.
” harapan saya pemimpin kedepannya harus mempunyai komitmen kepada masyarakat, dan bisa memikirkan kebutuhan masyarakat termasuk pembangunan infrastruktur yang selama ini belum memadai dan masih tertinggal khususnya di Blitar selatan, itu yang harus diperkuat atau dipikirkan dengan maksimal.Sesuai harapan saya saat ini, sekarang sudah mulai dibangun di Panggungrejo ke selatan, dan Sumbersih juga sudah dimulai.Kita bersyukur saat ini, bila dibanding dengan yang dulu, jalan untuk mobil berpapasan susah sekali.
Mudah – mudahan nanti, pemimpinnya betul – betul bisa dipercaya dan komitmen terhadap pembangunan Blitar selatan ” tandasnya.
Pasangan bakal calon kepala daerah dan bakal calon wakil kepala daerah, sebijaknya diawali dengan kesepakatan membangun keselarasan dan keserasian baik pandangan maupun kepentingan, hingga terciptanya harmonisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dengan dukungan aparatur yang mempunyai integritas tinggi, profesionalitas serta produktif, sehingga dalam melayani kepentingan masyarakat bisa dijalankan dengan optimal.Tidak harmonisnya pasangan pemimpin pemerintah daerah akan berdampak terancamnya soliditas birokrasi dengan timbulnya faksi atau kelompok di internal aparatur, yang berpotensi mempengaruhi kinerja pemerintah daerah hingga tergganggunya pelayanan kepada masyarakat.(Ans).