Politik dan Pemerintahan

Bukan Baru, Hanya Meneruskan Program Jebol Dengan Sedikit Perbaikan

233
×

Bukan Baru, Hanya Meneruskan Program Jebol Dengan Sedikit Perbaikan

Sebarkan artikel ini
Mujianto, S.Sos. MSi , Direktur BIC Institut pada saat selesainya acara diskusi.

Blitar, HarianForum.com- Kebijakan Bupati Blitar dalam melaksanakan salah satu program, dari 5 program prioritas yang dicanangkan terkait peningkatan pelayananan adminitrasi kependudukan di Kabupaten Blitar, mengawali kegiatan Pemerintahan di Kabupaten Blitar. Direktur Blitar Information Center atau BIC Institut, Mujianto S.Sos. M.Si menuturkan bahwa sistem pelaksanaan program adminitrasi kependudukan tersebut, sebenarnya sudah pernah dijalankan oleh pemangku kebijakan pada pemerintahan sebelumnya. Dan Pemerintahan yang baru pada saat ini menurutnya hanya melanjutkan sistem yang sudah ada, namun dilakukan sedikit penyempurnaan dan perubahan dalam tehnis penerapannya.

Kepada HarianForum.com, Mujianto melanjutkan penuturannya bahwa tahun 2019 kebijakan pelaksanaan untuk meningkatkan kemudahan pelayanan administrasi kependudukan atau adminduk kepada warga kabupaten Blitar, melalui dinas kependudukan dan pencatatan sipil atau Dispendukcapil kabupaten Blitar, pelayanan dapat dilaksanakan di desa atau kelurahan.

Dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten Blitar telah meluncurkan program “Jebol” atau jemput bola, sebuah program peningkatan sistem pelayanan kepada warga untuk pengurusan dokumen dokumen kependudukan. Dengan program jemput bola di desa, warga tidak perlu lagi datang dan mengantri untuk pengurusan di kantor Dispendukcapil yang berada di wilayah kelurahan Satreyan, kecamatan Kanigoro. Tidak hanya itu, tim Jebol dispendukcapil juga turun langsung mendatangi dan membantu warga yang telah berusia lanjut usia serta warga yang sakit.

“Secara umum model pelaksanaan saat ini sama seperti program jebol, itu bukan sesuatu yang baru, hanya namanya yang baru. Kemungkinan peluncuran program tersebut, yang paling penting bisa membangun opini di masyarakat adanya pelaksanaan kegiatan keliling program 100 hari mengawali kerja.Program pelayanan E – KTP, sudah dimulai dan dilaksanakan pada tahun 2018 sampai 2020, dengan menggunakan nama yang berbeda dengan sekarang. Seperti pada tahun 2019, program tersebut sudah dilaksanakan dengan menggunakan nama Jebol, dan nama program tersebut sudah populer di masyarakat kabupaten Blitar. Kemudian pada tahun 2021, mekanisme pelaksanaan dilanjutkan dengan sedikit pembenahan sistem, atau dilakukan penyempurnaan karena masih adanya kelemahan di tahun kemarin,” ungkapnya seusai acara diskusi BIC Institut, di Daff Cofee, Kanigoro, Selasa (06/04).

Mujianto juga menyampaikan bahwa hingga saat ini pemerintahan kabupaten Blitar yang baru, belum menunjukkan perubahan karena belum nampak gebrakan konsep yang baru. Bahkan dirinya mengamati rangkaian 100 hari mengawali pemerintahan, dinilai masih dangkal dengan melihat visi dan misi yang telah disampaikan, belum menjadi dokumen daerah. Direktur BIC Institut menambahkan penjelasannya bahwa dokumen daerah yang tertuang di dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah atau RPJMD, merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka satu
periode yang menjabarkan visi dan misi serta program kepala daerah.

“Sekarang saja masih proses penyusunan rancangan rancangan. Dan rancangan yang ada, belum melibatkan partisipasi publik baik itu masukan dari stakeholder atau melibatkan legislatif untuk menyempurnakan RPJMD. Kalau yang lama masih tetap diakui dan dijadikan isu publik untuk menjadi sesuatu yang baru ini, nah ini sesuatu banget. Jadi kalau membuat program itu dengan cerdaslah, jangan memaksakan hanya untuk membuat asal ibu senang saja. Dan kalau menurut pemikiran sampean bagaimana,” pungkas Mujianto, S.Sos. MSi dengan nada bertanya sembari tersenyum.(Ans).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *