Tuban, HarianForum.com- Sudah dua tahun lebih menikah dan belum dikaruniai buah hati, Seorang suami asal Sragen Jawa Tengah tega menjual Istrinya ke pria hidung belang lewat prostitusi online twitter.
Pelaku berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polres Tuban di Fave Hotel Jalan Basuki Rahmat Tuban, Selasa (17/3/2020) kemarin.
Pelaku diketahui bernama Ardian Elga Mardhani (28) warga Dusun Melikan RT 03 RW 03 Desa Soloromo, Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, sedangkan istri pelaku diketahui berinisial SS (23) warga Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
Ketika diamankan, pelaku dan istrinya serta dua pria hidung belang sedang bermain seks fantasi atau fantasy sex di kamar Lantai 2 Nomor 211.
Dalam konferensi pers Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono menyampaikan, Aksi pelaku telah dilakukan sebanyak sembilan kali di berbagai Kota, Seperti Jakarta, Solo, dan Tuban, dengan tarif yang bervariasi sesuai kesepakatan dari pelanggannya.
“Biasanya pelaku menjual Istrinya
mulai dari Rp 1,5 juta hingga Rp 6 juta,”jelasnya, Jumat (20/3/2020).
Lebih lanjut, untuk memperlancarkan aksinya pelaku membuat akun Twitter bernama“Pasutri Solo” dengan profil wajah sang istri mengenakan baju seksi, Serta mencantumkan nomor WA nya.
“Pelaku melakukan bisnis mucikari online tersebut karena terdesak ekonomi, dan lantaran istrinya yang tak kunjung hamil setelah 2 tahun menikah,” Tamba Kapolres kelahiran Ngawi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku dikenakan Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 UU nomer 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 296 dan Pasal 506 KUHP. Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak 1 M, ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan.
“Sementara barang bukti yang berhasil disita petugas, di antaranya 2 handphone, 1 sprei, 1 handuk, 2 bantal, 1 selimut, Uang Rp 2 juta, satu pak kondom, 3 buah CD, 1 kartu ATM BRI,” tutupnya.(tbn01)