Surabaya, HarianForum.com- Komnas Pendidikan (KNP) Provinsi Jawa Timur mulai mengambil peran nyata didunia pendidikan sebagai lembaga independen yang mengawasi, mengkaji, dan mengawal kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan Sistem Pendidikan Nasional semenjak terbentuk dan dikukuhkan Tahun 2018 oleh Soekarwo selaku Gubernur Jawa Timur.
KNP Provinsi Jawa Timur tidak hanya bergerak dari sisi pengawasan kebijakan bidang pendidikan saja, namun juga peningkatan kualitas mutu pendidikan melalui berbagai kegiatan seperti lomba sekolah bermartabat pancasila, workshop, pendampingan hukum bagi guru, penguatan karakter, edukasi pencegahan narkoba dan berbagai peningkatan kompetensi dan karakter bangsa lainnya.
Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI menggundang KNP untuk hadir dalam Forum Diskusi bersama Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur untuk melakukan kajian serta memberikan masukan terhadap perubahan atau revisi Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Acara tersebut berlangsung di Ruang Melati, Gedung Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur yang berlokasi di Jalan Genteng Kali 33 Surabaya.
Acara yang digelar belum lama ini dihadiri oleh Tim Setjen DPR RI yang terdiri dari Ketua Tim Ricko Wahyudi, SH., MH, dengan anggota Rachmat Wahyudi Hidayat, SH. MH, Ichsan Badruni Nasution, Sy.SH dan Fika Nurul Arifa. M.Pd serta didampingi Drs. Santoso,HS selaku Pengawas Dindik Provinsi Jawa Timur dengan mengundang Komnas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Sedangkan KNP hadir dengan Tim Perumus dari Internal KNP Provinsi Jawa Timur dan perwakilan Pengurus yang ada di Kabupaten/Kota.
Kunjung Wahyudi selaku Ketua Komnasdik Provinsi Jawa Timur menyampaikan masukan yang telah diperoleh dari 38 pengurus KNP yang ada di Kabupaten/Kota. Selain itu, peserta diskusi banyak menyampaikan permasalahn dan evaluasi dari Implementasi UU Sisdiknas diantaranya seperti Pendidikan Formal dan Non Formal yang masih terjadi diskriminasi, perhatian dan kepedulian terhadap pendidikan anak berkebutuhan khusus yang belum optimal, belum meratanya sarana dan prasarana di wilayah terdalam, penerapan kurikulum dikdasmen yang perlu dievaluasi serta usulan kembalinya Kurikulum Moral Pancasila (PMP) dan Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB).
Danang Sumiharta selaku Pengurus KNP Provinsi Jatim dan juga menjabat sebagai Wakil Ketua KNP Jatim Bidang Mutu dan Kualitas Pendidikan dan Analis Wawasan Kebangsaan ini mengusulkan konsep tertulis berupa Naskah Akademik Sistem Pendidikan Bermartabat Pancasila. Selain itu dirinya juga mengungkapkan fakta bahwa di Jawa Timur kebutuhan Guru Agama sebanyak 14 ribu belum terpenuhi.
Ricko Wahyudi sebagai Ketua Tim kerja Setjen DPR RI mengatakan kehadiran Komasdik Provinsi Jatim dan jajarannya sangat penting dan memberikan input terbaik dalam memberikan gambrang dan permasalahan Kondisi Nyata Potret Dunia Pendidikan di Jawa Timur terhadap rencana revisi UU Sisdiknas ini.
Selain itu, Santoso selaku Pengawas dari Pihak Dinas Pendidikan serta sebagai pejabat di Dinas Pendidikan Provinsi Jatim sekaligus menjadi fasilitator acara mengatakan ada 2 hal menarik dalam diskusi ini yaitu pertama untuk melihat kembali apakah kelayak terapan UU Sisdiknas berjalan baik dan tepat atau tidak dan yang kedua adalah Provinsi Jatim diharapkan menjadi wilayah dengan bahan masukan yang berkontribusi penting lahirnya revisi UU ini.
“Kedepan diharapkan perlu sosialisasi lebih intens dan kuat atas kiprahnya agar masyarakt bisa menerima lembaga independen ini dengan baik dan lebih luas.” Ujar Santoso.
Kunjung Wahyudi selaku Ketua KNP menyampaikan terima kasih atas kepercayaan kepada KNP Provinsi Jawa Timur memberikan peran sertanya berkontribusi dalam revisi UU Sisdiknas. Seperti yang diberitakan, Kegiatan Lomba Sekolah Bermartabat Pancasila yang dipelopori KNP Jatim melalui jajarannya yang ada di Kabupaten Nganjuk mendapat dukungan langsung dari Kaukus Pancasila DPR RI serta apresiasi dari berbagai pihak.(Red)