Nganjuk, HarianForum.com- Serap aspirasi masyarakat yang membahas penataan sistem hukum dan peraturan perundang – undangan berdasarkan Pancasila sebagai sumber segala sumber hukum negara digelar oleh MPR RI Ir. Mindo Sianipar di Desa Kampungbaru Kecamatan Tanjunganom Kabupaten, hari ini Minggu (26/07).
Dalam Reses tersebut, Ir. Mindo Sianipar yang di wakili oleh Wakil Bupati Marhaen Djumadi ini dihadiri, Ida Bagus Nugroho DPR Provinsi Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudi Estanto Kepala Dinas Pertanian, seluruh Forpimcam Tanjunganom, dan seluruh Kepala Desa se- Kecamatan Tanjunganom, Gapoktan, Poktan dan masyarakat.
Dalam sambutannya, Marhaen Djumadi yang sekaligus Ketua Bidang Pertanian DPD PDI Perjuangan Jatim ini menyampaikan kepala seluruh masyarakat terutama kepada Kepala desa untuk mengajak warganya untuk selalu bersatu membangun kekompakan sehingga bisa membangun desa untuk menuju desa yang lebih maju.
Selain itu, Wabup yang biasa disapa Kang Marhaen ini juga menyampaikan bahwa sebagai pelayan masyarakat harus melayani sepenuh hati dan pentinganya dalam memberikan pelayanan ini adalah saling memberikan kepercayaan.
“Seperti halnya, ditengah pandemi corona atau covid-19 ini, percayalah, corono penyakit yang bisa disembuhkan, dan ini bukan merupakan aib, namun kita semua tetap harus waspada karena penyebaran virus ini cepat,” pungkas Marhaen.
Sementara itu, Ida Bagus Nugroho juga menyampaikan bahwa kedatangannya kalini menghadiri Reses MPR – RI Ir. Mindo Sianipar untuk mendengar aspirasi masyarakat, keluh kesah masyarakat sehingga kami disini bisa membatu apa yang dibutuhkan masyarakat.
Selain itu, Susilo Dwi Prasetyo selaku tuan rumah dalam acara tersebut, menyampaikan terimakasih kepada Ir. Mimdo Sianipar dan berharap Ir. Mindo Sianipar bisa memeberikan program kepada desa yang dapat mengedepakan ekonomi kerayakatan.(Red)