Blitar, HarianForum.com- Di depan Markas Kepolisian Resort Blitar, Senin (06/02)
massa Komite Rakyat Pemberantas Korupsi atau KRPK menggelar aksi menyampaikan pendapat di muka umum atau unjuk rasa menuntut Kepolisian Daerah Jawa Timur segera bersikap untuk mengambil alih penanganan kelanjutan penyelesaian kasus tindak pidana surat palsu KPK terhadap Bupati Blitar, pada tahun 2018.
Selain penanganan kasus surat palsu KPK, lembaga swadaya masyarakat anti korupsi tersebut juga mendesak penuntasan secepatnya terhadap kasus dugaan korupsi dana Komite Olahraga Nasional Indonesia atau KONI Kabupaten Blitar pada tahun 2015, dimana pada kasus tersebut telah ditetapkan adanya tersangka dan beberapa tersangka sudah dijebloskan dalam penjara. Bahkan adanya dugaan keterlibatan 12 Anggota DPRD kabupaten Blitar dari komisi IV periode 2014-2019, yang diduga ikut menerima.
Mohammad Trianto dalam aksinya mengatakan, adanya pembunuhan terhadap anggota kepolisian Brigadir Polisi J yang melibatkan mantan perwira tinggi Inspektur Jendral Polisi Ferdy Sambo, juga aksi perampokan di rumah dinas Walikota Blitar meskipun kamera pengintai atau CCTV telah dinyatakan dirusak bahkan juga hilang, tetapi dua kasus tersebut mulai dari peran aktor dan eksekutor maupun motifnya bisa terungkap. Menurutnya, kasus surat palsu KPK terhadap Bupati Blitar pada tahun 2018 juga harus bisa diungkap.
“Jika kasus surat palsu KPK terhadap Bupati Blitar, tidak segera terungkap, jangan salahkan bila masyarakat berasumsi bahwa motif dibalik surat palsu KPK adalah pembungkaman terhadap gerakan anti korupsi,” terang Mohammad Trianto.
Trianto menambahkan, selain kasus-kasus besar, Polisi juga harus mengungkap kasus yang korbannya rakyat biasa. Salah satunya, kasus surat palsu KPK yang pernah menghebohkan Kabupaten Blitar diujung tahun 2018.
“Kami mendesak jangan hanya kasus-kasus besar yang korbannya pejabat. Namun semua kasus yang korbannya rakyat jelata juga jangan sampai dilupakan. Termasuk surat palsu KPK yang sempat heboh di Kabupaten Blitar yang sampai saat ini belum terungkap aktor dibaliknya. Untuk itu kami mendesak Polda Jatim agar segera mengambil alih kasus ini,” tambahnya.
Dengan berjalan kaki dari Jalan Ir. Sukarno, massa Komite Rakyat Pemberantas Korupsi dan Forum Masyarakat Blitar Raya atau FMBR
sebelum melakukan unjuk rasa di Markas Kepolisian Resort Blitar, juga melakukan aksi di depan Markas Kepolisian Resort Blitar Kota dengan membawa bunga dan piala.
Sembari melakukan orasi, massa KRPK dan massa FMBR membentangkan spanduk berisi tulisan pemberian apresiasi kepada Kepolisian Daerah Jawa Timur dan Kepolisian Resort Blitar Kota atas prestasi kerjanya dalam menegakkan supremasi hukum.
Aksi tersebut merupakan bentuk dukungan kepada Kepolisian Resort Blitar Kota dan Kepolisian Daerah Jawa Timur atas keberhasilannya salah satunya mengungkap kasus perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar.
Seusai melakukan orasi, massa KRPK dan FMBR mendesak Kepala Kepolisian Resort Blitar Kota AKBP Pol Argowiyono untuk menemui massa aksi. Permintaan tersebut dituruti hingga pada saat bertemu, salah satu peserta dari massa aksi memberikan sebuah rangkaian bunga kepada Kepala Kepolisian Resort Blitar Kota. Sedangkan piala penghargaan juga akan diberikan kepada Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur dan Kepala Kepolisian Resort Blitar Kota.
“Ini sebagai bentuk apresiasi atas terungkapnya kasus perampokan rumah Dinas Walikota Blitar yang berhasil mengamankan pelaku termasuk aktor intelektualnya,” jelas Trianto.
Sementara Kepala Kepolisian Resort Blitar Kota, AKBP Pol Argowiyono seusai menerima rangkaian bunga dari perwakilan massa menegaskan, awal pengungkapan kasus tetap berjalan sesuai mekanisme secara transparan dan terbuka. “Terkait penarikan kasus ke Polda, itu juga bukan karena ada sesuatu, tetapi agar lebih mudah proses penyelidikannya. Karena pelaku sudah menyebar kesana kesini,” tegas Kapolres Blitar Kota.(Ans)