Hukum & Kriminalitas

Baru Bebas Dari Program Asimilasi, Bandar Narkoba Asal Jombang Kembali Diringkus Polisi

259
×

Baru Bebas Dari Program Asimilasi, Bandar Narkoba Asal Jombang Kembali Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

Nganjuk, HarianForum.com- Kembali berurusan dengan Jajaran Reskoba Polres Nganjuk, Purwoadi (45th) warga Kabupaten Jombang kini harus kembali mendekam di jeruji besi lantaran kembali edarkan sabu – sabu setalah bebas dari program asimilasi bulan Juli tahun ini.

Kasat Narkoba Polres Nganjuk, Iptu Pujo Santoso mengatakan, pelaku ini merupakan residivis yang ke tiga kalinya ditangkap karena kembali mengedarkan sabu – sabu.

Lebih lanjut, kata Iptu Pujo, hal tersebut bermula dari penangkapan Muhammad Ivandi warga Warujayeng Kabupaten Nganjuk yang ditangkap pada Kamis (06/07) saat memasang ranjau sabu – sabu dikawasan SPBU Sukomoro Kabupaten Nganjuk.


“Setelah dilakukan pengembangan, Polisi berhasil menangkap tersangka sebagai bandar narkoba yang menguasai sejumlah Kota dan Kabupaten di Jawa Timur. Bandar narkoba ini berhasil ditangkap di rumahnya di Jombang pada dini hari tadi,” ungkap Iptu Pujo.

Dari tangan pelaku Muhammas Ivandi, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa beberapa plastik klip berisi shabu seberat berat 0,39 gram, 0,57 gram, 0,57 gram, 0,30 gram, 0,56 gram, 13,48 gram, 1 buah timbangan digital, 2 buah lakban hitam, 1 buah botol plastik yang tutupnya dilubangi, 1 bendel sedotan plastik, 23 plastik berisi pil dobel L sebanyak masing-masing 1000 butir dengan jumlah total 23 ribu butir .

Sedangkan dari tangan Purwoadi, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa beberapa plastik klip yang berisi narkotika jenis shabu seberat 0.30 gram, 0,31 gram, 0,27 gram, 0,27 gram, 2 ½ butir pil ekstasi warna hijau bertuliskan helneken.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *