Nganjuk, HarinForum.com- Menjelang pergantian tahun 2023, Polres Nganjuk menggelar aksi pemusnahan barang bukti yang diperoleh dari sitaan kasus penyalahgunaan narkotika, minuman keras (Miras) dan penindakan pelanggaran Lalu Lintas, Kamis (21/12/2023).
Aksi pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan di halaman parkir Polres Nganjuk dihadiri oleh Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si bersama Forkopimda dan Ketua Ulama Kamtibmas.
AKBP Muhammad mengungkapkan barang bukti yang dimusnahkan adalah Sabu seberat 8.5 gram, Okerbaya sebanyak 32.800 butir, 944,4 liter Arak Jowo, 2 botol Anggur merah, 6 botol Kolencu, Knalpot brong 241 unit dan velg modifikasi 37 unit.
AKBP Muhammad mengatakan barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan dari ratusan kasus yang ditangani Satresnarkoba, Satsamapta dan Satlantas Polres Nganjuk dari hasil ungkap kasus periode April sampai dengan Desember 2023.
“Ini bukti keseriusan Polres Nganjuk dalam memberantas peredaran narkotika, minuman keras ilegal, dan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukumnya. Pemusnahan barang bukti ini juga sebagai upaya untuk menstabilkan situasi dan kondisi terutama menjelang perayaan Natal 2023 dan tahun baru 2024,” lanjut AKBP Muhammad.
Sementara itu di tempat yang sama, Pj Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna, S.STP., M.Si., menyatakan dukungan penuh dan mengapresiasi terhadap langkah-langkah tegas yang diambil oleh Polres Nganjuk.
“Ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari segala bentuk kejahatan dan ancaman terhadap kesejahteraan masyarakat, tentunya diperlukan kerjasama yang intensif dari semua pemegang kepentingan untuk mencegah anak – anak kita agar tidak menjadi korban penyalahgunaan narkoba dan perbuatan melanggar hukum lainnya,” tuturnya.
Pj Bupati Nganjuk berharap bahwa pemusnahan barang bukti ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat, terutama generasi muda, untuk menjauhi bahaya narkotika dan minuman keras ilegal. Dia mengingatkan bahwa keberhasilan menciptakan lingkungan yang aman dan damai memerlukan partisipasi aktif semua pihak.
( hms)