Tuban, HarianForum.com – Setelah seminggu dilantik menjadi anggota dewan, Afwan Maksum diminta secara khusus untuk turun gunung menemui konstituen yang merupakan salah satu basis massa di Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, yakni para nelayan yang tergabung dalam Paguyuban Nelayan Rukun.
Setiap tahun para nelayan mengadakan tasyakuran nelayan, pada kesempatan yang sama, masyarakat berdialog bersama Afwan Maksum yang hadir dalam acara itu, dengan harapan bisa memberi solusi dalam segala hal yang telah dihadapi para nelayan.
Diantaranya adalah masalah administrasi surat ijin mengemudi nelayan dan surat-surat yang lain diharapkan bisa satu pintu di daerah masing-masing, serta bisa memperjuangkan kepentingan bersama dalam hal status kepemilikan dan kewajiban dalam pembangunan infrastruktur tambat labu.
Sementara itu, Sujatmiko Ketua Paguyuban Rukun Nelayan Karangagung mengungkapkan, “Pelabuhan Perikanan Indonesia (PPI) Karangagung sampai saat ini masih simpang siur antara kewenangan daerah tingkat I dan II. Yang sampai detik ini tidak ada perhatian khusus dari pemerintah manapun terhadap kerusakan tambat labuh. Yang ada malah membebani keadaan tersebut sehingga masyarakat mengatasi dengan cara swadaya.” Jlentrehnya.
Aji Agus Wiyoto (Bung Aji) salah satu pengurus Paguyuban Rukun Nelayan juga berharap para nelayan terus bersatu bahu-membahu untuk mewujudkan mimpi bersama sesuai dengan cita-cita kita Jalesveva Jayamahe, tetap optimis dan yakin membangun relasi juga korelasi dari para tokoh manapun, serta instansi terkait.
Afwan Maksum Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur Fraksi PDI Perjuangan dengan tekad yang kuat akan memperjuangkan keluh kesah masyarakat nelayan di daerah tingkat I melalui penganggaran APBD Provinsi perubahan atau entah murni.
Komisi B tersebut akan bertimpal ketetapan dengan bidangnya dan akan memperjuangkan kepentingan perekonomian dengan mendesak paguyuban nelayan tersebut untuk membentuk suatu koperasi nelayan yang diharapkan bisa meningkatkan perekonomian masyarakat didaerah tersebut. (Tbn-01/Frm)